PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG UTARA NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG MEKANISME PENCAIRAN DANA DESA SECARA BERTAHAP DARI REKENING KAS DESA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2024 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan kedua atas peraturan bupati lampung utara nomor 28 tahun 2018 tetang mekanisme pencairan dana desa secara bertahap dari rekening kas desa.
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pegelolaan Dana Desa, untuk Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Lampung Utara, dipandang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan Dana Desa secara bertahap dari rekening kas desa; untuk percepatan pen)’aluran Dana Desa maka Peraturan Bupat Lampung Utara Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pencairan Dana Desa Secara Bertahap perlu dilakukan perubahan kedua Menimbang berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; PERDA NO 4 Tahun 2023; PERBUP NO 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai mekanisme pencairan dana esa secara bertahap dari rekening kas desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
Lampiran File: 7 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gianyar Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2025 NOMOR 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 264 ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana tclah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah merupakan hasil pelaksanaan rapat koordinasi Musyawarah selanjutnya
dipergunakan scbagui acuan atau dasar di dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2025;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemcrintah Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahuri 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900. 1.15.5-1317
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 11 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Maksud dan tujuan,Rencana kerja pemerintah daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
-
-
753 Halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blora Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Samin Surosentiko Randublatung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 huruf b
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Samin Surosentiko
Randublatung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 28 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Identitas Rumah Sakit, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategis Nilai Dasar, Motto dan Logo Rumah Sakit, Tanggung Jawab Wewenang dan Tugas Pemilik, Dewan Pengawas, Kelembagaan, Peraturan Internal Staf Medis, Kerahasiaan dan Informasi Medis, Kepemimpinan Rumah Sakit untuk Budaya Keselamatan, Hubungan Kepemimpinan dalam Tata Kelola Rumah Sakit, Kerja Sama, Kepemimpinan Rumah Sakit terkait Keputusan Mengenai Sumber Daya, Kelompok Kerja Peningkatan Mutu, Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan, Akses dan Kesinambungan Pelayanan, Hak Pasien dan Keterlibatan Keluarga, Pengkajian Pasien, Pelayanan dan Asuhan Pasien, Pelayanan Anestesi dan Bedah, Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat, Komunikasi dan Edukasi, Sasaran Keselamatan Pasien, Program Nasional dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2024.
146 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas adalah warga negara
yang memiliki kesempatan yang sama dan setara dalam
mandapatkan manfaat dari pembangunan daerah
sebagai perwujudan penghormatan, pelindungan, dan
pemenuhan hak-haknya;
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin
pelaksanaan hak Penyandang Disabilitas melalui
perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap
penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak
Penyandang Disabilitas.
bahwa untuk mencapai pembangunan yang inklusif
terhadap Penyandang Disabilitas dan pelayanan publik
yang ramah bagi Penyandang Disabilitas, diperlukan
Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas guna
memberikan arah dalam melaksanakan perencanaan,
penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan,
pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang
Disabilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2024-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2026
yang meliputi
penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah, mekanisme perencanaan dan penganggaran bagi perangkat daerah, mekanisme evaluasi Rencana Aksi Daerah, dan partisipasi Penyandang Disabilitas dan pemangku
kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
83 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 1983; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan. Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Perundang-Undangan dibidang mineral dan batubara. Subjek Pajak MBLB adalah orang pribadi atau badan yang mengambil MBLB. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Objek, Subjek dan Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Dasar Pengenaan Pajak dan Tarif Pajak; Tata Cara Pemungutan; Kedaluwarsa Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pemberian Pengurangan Keringanan dan Pembebasan; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Penerimaan Pengaduan, Saran dan Masukan Pelayanan; Sosialisasi dan Edukasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
39 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyelesaian Utang Daerah
ABSTRAK:
Bahwa tata cara penyelesaian utang daerah perlu dilaksanakan secara tertib , transparan, dan bertanggungjawab. Penyelesaian utang daerah yang selama ini dilakukan oleh pemda belum memenuhi kebutuhan anggaran sehingga menjadi beban utang yang harus diselesaikan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian utang daerah perlu pengaturan tentang tata cara penyelesaian utang daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian Utang Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyelesaian Utang Daerah pada Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Ringkasan laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 157 Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022;PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kab. Purwakarta No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 15 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, yang meliputi Ketentuan Umum, Nama, Obyek, Subyek Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Tahun Pajak dan Saat Pajak Terutang, Pendataan Wajib Pajak dan Surat Ketetapan, Pemungutan Pajak, Pengenbaliam Kelebihan Pembayaran, Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan, Pengurangan, Kekeringan dan Pembebasan Pajak, Penyidikan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, bahwa hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Kepmendagri RI No. 246 Tahun 2004
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Batas Desa Susukan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional serta Pasal 264
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2025;
Dasar hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 4 HLM, Lampiran: 882 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat