peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 90, BD.2008/No.90
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Unit Sentra Budaya Banyumas Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
serta dalam rangka menunjang penyelenggaraan kewenangan
daerah di bidang kebudayaan dan pariwisata khususnya dalam
pengelolaan kegiatan kebudayaan secara berdayaguna dan
berhasilguna dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian
Tugas Jabatan dan Tata Kerja Unit Sentra Budaya Banyumas
pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 89 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 58 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.89 Tahun 2008 ttg Uraian Tugas Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Induk Kota Wates
peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 89, BD.2008/No.89
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Unit Lokawisata Baturraden Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
serta dalam rangka menunjang penyelenggaraan kewenangan
daerah di bidang kebudayaan dan pariwisata khususnya dalam
pengelolaan Lokawisata Baturraden secara berdayaguna dan
berhasilguna dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian
Tugas Jabatan dan Tata Kerja Unit Lokawisata Baturraden pada
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 88 Tahun 2008
peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 88, BD.2008/No.88
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Unit Peralatan Dan Perbekalan Pada Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas serta dalam rangka
menunjang penyelenggaraan kewenangan daerah dibidang Pekerjaan
Umum agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, maka dipandang
perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Penjabaran Tugas Jabatan dan
Tatakerja Unit Peralatan dan Perbekalan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 87 Tahun 2008
peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 87, BD.2008/No.87
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tatakerja Laboratorium Pengujian Bahan Konstruksi Pada Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas serta dalam rangka
menunjang penyelenggaraan kewenangan daerah dibidang Pekerjaan
Umum agar lebih berdayaguna dan berhasilguna, maka dipandang
perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan dan
Tatakerja Laboratorium Pengujian Bahan Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 86 Tahun 2008
PERBUP Kab. Pemalang No. 102 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
Mencabut
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2004 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catalan Sipil Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PemaJang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2004 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catalan Sipil Kabupaten Pemalang dicabut.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 86 Tahun 2008
peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 86, BD.2008/No.86
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tatakerja Unit Pemadam Kebakaran Pada Dinas Cipta Karya, Kebersihan Dan Tata Ruang Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas serta dalam rangka
menunjang penyelenggaraan kewenangan daerah dibidang
penanganan kebakaran, maka dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok, Fungsi, Penjabaran Tugas Jabatan dan Tatakerja Unit
Pemadam Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat