Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran Dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III Oleh Pemerintah Daerah Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan pada peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III perlu sinergisitas
dalam pendanaan dan pelayanan kesehatan;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35A ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta
Penerima Bantuan Iuran Daerah ke dalam Jaminan
Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu diganti;
bahwa pertimbangan sebagaimana berdasarkan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Yang Didaftarkan ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional Oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja Yang Diberikan Bantuan Iuran dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional Oleh Pemerintah Daerah Beserta Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja yang Diberikan Bantuan Iuran Dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III Oleh Pemerintah Daerah Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 14.A Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
melalui Pembangunan Daerah yang baik, profesional,
terararh, dan berkesinambungan, perlu didukung
dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang
terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Nasional;
b. bahwa untuk melaksanakan tujuan Pembangunan yang
berkelanjutan, perlu dilakukan upaya sinergi melalui
koordinasi dan perencanaan dengan seluruh pemangku
kepentingan:
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah, perlu disusun pedoman yang mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan .huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Sistematika Renja Perangkat Daerah
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2024.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8.1 Tahun 2024
ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8.1,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, maka perlu mengatur Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan;
berbasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; PermenPAN&RB No. 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No.16 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No. 8 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 7 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
9 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 307/DPMD/ 2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 307/DPMD/ 2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 307 /DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA BADAN USAHA MILIK DESA / BADAN USAHA
MILIK DESA BERSAMA DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuh kembangkan Usaha Ekonomi masyarakat sesuai dengan potensi yang ada di Desa, perluadanya suatu Badan Usaha
Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama ;
b. bahwa untuk meningkatkan administrasi, kinerja Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersamadan untuk mengetahui
perkembangan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama, dilaksanakanPembinaan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik DesaBersama ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati
tentang Pembentukan Tim Pembina Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama di KabupatenJembrana ;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 21 Tahun 2006
Membentuk Tim Pembina Badan Usaha Milik Desa/BadanUsaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Jembrana dengansusunan keanggotaan Tim
sebagaimana tercantum dalamLampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
--
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 240/DPMD/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 240/DPMD/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 240/DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN LOKASI PELAKSANAAN PROGRAM PERCEPATAN PENANGGULANGAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka merealisasikan Strategi Nasional Penanggulangan Stunting untuk mewujudkan generasi
sehat cerdas perlu sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk terarahnya pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Stunting Kabupaten Jembrana perlu
ditetapkan desa-desa sebagai lokasi pelaksanaan program;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Penetapan Lokasi Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten
Jembrana Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023
Lokasi Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Jembrana Tahun 2024, sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2024.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 226/TAN/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 226/TAN/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 226/TAN/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENUNJUKAN TIM VAKSINASI RABIES DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi masyarakat, mencegah penularan penyakit
hewan menular kepada manusia dan mengantisipasi penyebaranpenyakit rabies serta untuk dapat memberikan kekebalan/ antibodi
pada Hewan Penular Rabies di Kabupaten Jembrana perludilaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies;
b. bahwa untuk melaksanakan Vaksinasi Rabies di KabupatenJembrana, perlu menunjuk Tim Vaksinasi Rabies;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentangPenunjukan Tim Vaksinasi Rabies di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/UM/6/1981
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Gubernur Bali Nomor 88 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Menunjuk Tim Vaksinasi Rabies di Kabupaten Jembrana dengannama Tim Vaksinasi Rabies sebagaimana tercantum dalam lampiranyang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 196/DPMD/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 196/DPMD/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 196/DPMD/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM PENILAI LOMBA POS PELAYANAN TERPADU DI KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penguatan dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta mendorong
partisipasi masyarakat dan tertib administrasi di masingmasing Desa/Kelurahan maka perlu melaksanakan Lomba
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024, perlu membentuk Tim Pembina dan Tim Penilai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Penilai Lomba Pos Pelayanan Terpadu di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Membentuk Tim Pembina dan Tim Penilai Lomba Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Jembrana
Tahun 2024 dengan susunan keanggotaan Tim sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 103/KESBANGPOL/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 103/KESBANGPOL/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 103/KESBANGPOL/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENETAPAN TIM SELEKSI PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA TINGKAT KABUPATEN, PROVINSI DAN NASIONAL TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melancarkan kegiatan pelaksanaan kebijakan di Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, BelaNegara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan,Bhinneka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan melalui seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten;
b. bahwa untuk melaksanakan kegiatan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Tim Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten,
Provinsi dan Nasional Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan KeputusanBupati tentang Penetapan Tim Seleksi Pasukan Pengibar
Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional Tahun 2024;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2023
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 86/BAPPEDA/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 86/BAPPEDA/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 86 / BAPPEDA/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TIM REVIEW KINERJA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka merealisasikan Strategi Nasional Penanggulangan Stunting untuk mewujudkan
generasi sehat cerdas perlu sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
b. bahwa sesuai dengan target penurunan stunting nasional pada tahun 2024 sebesar 14%, maka perlu
dilaksanakan review kinerja terhadap pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting di
Kabupaten Jembrana
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Review Kinerja Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten
Jembrana
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021
Tim review sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATUdalam rangka pelaksanaan kegiatan review Kinerja
Percepatan Penurunan Stunting dilaksanakan mengacu kepada Petunjuk Pelaksanaan 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
-
-
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 19/BRIDA/2024 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19/BRIDA/2024, KEPUTUSAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 19/BRIDA/2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN PANITIA LAUNCHING BRANDING JEMBRANA KOTA COKLAT
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Jembrana memiliki beragam potensi unggulan daerah diantaranya produk kakao yang
memiliki citarasa yang khas, yang perlu mendapatkan dukungan dari Pemerintah Daerah sebagai brand
daerah;
b. bahwa untuk memudahkan koordinasi dan terselenggaranya event-event dan kegiatan guna
mewujudkan pelaksanaan brand Kabupaten Jembrana sebagai Kota Cokelat, perlu dibentuk Panitia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan
Keputusan Bupati tentang Pembentukan Panitia Launching Branding Jembrana Kota Coklat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 21 Tahun 2023
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
-
-
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat