Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 35 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PAKAIAN DINAS
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PAKAIAN KERJA PEGAWAI HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Materi pokok: Jenis Arsip dan Retensi Arsip
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 25 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 42 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 86 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan menetapkan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2020:
Pergub Jawa Timur No 86 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 37 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 36 diubah:
2. Ketentuan Pasal 37 diubah :
3. Ketentuan Pasal 47 diubah :
4. Ketentuan Pasal 48 diubah:
5. Ketentuan Pasal 49 diubah:
6. Ketentuan Pasal 51 diubah:
7. Ketentuan Pasal 61 diubah:
8. Ketentuan Pasal 62 diubah:
9. Ketentuan Pasal 63 diubah:
10. Ketentuan Pasal 65 diubah:
11. Ketentuan Pasal 69 diubah:
12. Ketentuan Pasal 77 diubah:
13. Ketentuan Pasal 112 diubah:
14. Ketentuan Lampiran I diubah:
15. Ketentuan Lampiran II pada:
a. 1.06.0.00.0.00.01 Dinas Sosial; dan
b. 5.02.0.00.0.00.02 Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah;
16. Ketentuan Lampiran IV diubah.
diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, diatur lebih lanjut dan ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Januari sampai dengan Bulan Maret 2017;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/045/KUM/2017;
Peraturan Gubernur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2017, memiliki sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
3. Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran,Dan Penatausahaannya;
4. Penggunaan; Dan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 42 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN ALOKASI DEFINITIF DANA ALOKASI KHUSUS KALIMANTAN TENGAH “HARATI” TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2014/48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Definitif Dana Alokasi Khusus Kalimantan Tengah “Harati” Tambahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bantuan keuangan yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya diarahkan/ditetapkan olehpemerintah daerah pemberi bantuan dan pemberi bantuan bersifat khusus tersebut dapat mensyaratkan penyediaan dana pendamping dalam APBD atau anggaran pendapatan dan belanja desa penerima bantuan;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi dan Bantuan Keuangan, perlu diatur pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Harati” Tambahan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007.
PENETAPAN ALOKASI DANA, ASAS, ARAH KEBIJAKAN DAN LINGKUP KEGIATAN;
PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN DAK KALTENG “HARATI” TAMBAHAN;
PETUNJUK TEKNIS;
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB;
PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN;
DANA PENDAMPING;
PENYALURAN;
PELAPORAN;
PENGENDALIAN, PENGAWASAN, EVALUASI DAN SANKSI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 01a Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang merupkan salah satu sumber pendapatan daerah penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pajak perlu dilakukan perluasan objek pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Pelaksanaan pemungutan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 01.a Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, perlu ditinjau kembali, dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pengaturan tentang pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERDAMALUKU No. 05 Tahun 2010.
Peraturan Gubernur ini diatur tentang : Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 01.A Tahun 2015 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dengan menetapkan perubahan Pasal 1 angka 8 dan menambahkan ketentuan Pasal 5 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 42 Tahun 2014
PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD 2014/NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG CARA PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Tata cara pengelolaan dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, telah ditetapkan berdasarkan Pergub Jabar No. 25 Tahun 2013. Dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai pemungutan dan penyetoran Pajak Rokok, perlu melakukan perubahan atas Pergub Jawa Barat No. 25 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PMK No. 115/PMK.07/2013; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2011; Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011; Pergub Provinsi Jabar No. 25 Tahun 2013; Pergub Provinsi Jabar No. 7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rincian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
26
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme dan Besaran Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (10) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme dan
Besaran Sewa Barang Milik Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg U No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; PP No 28 Th 2018; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 22 Th 2009; Permendagri No 19 Th 2016; Permendagri No 21 Th 2018; Perda Prov Banten No 1 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Kewenangan dan Tanggungjawab; 4, Subjek Pelaksana Kerjasama Sewa; 5. Objek Kerjasama Sewa; 6. Masa Kerjasama Sewa; 7. Besaran Sewa; 8. Tata Cara Pelaksanaan Sewa; 9. Pengamanan dan Pemeliharaan; 10. Penatausahaan; 11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; 12. sanksi dan Denda; 13. Ketentuan Peralihan; 14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 42 Tahun 2011
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penganggaran pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2011.
Peraturan Gubernur Nomor 900/295.Ro.Keu-G.ST/2009
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat