Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 51006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum, perlu ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP); dan bahwa untuk penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 dimaksud telah diusulkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta berdasarkan surat tanggal 26 Januari 2015 Nomor 363/-1.834.1 hal UMSP Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 201/MEN/2001; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2014;
Pergub ini menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2018
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN NON STRUKTURAL
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Perencaanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkan Daerah yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka perlu menyusun Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13); 6. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
URAIAN TUGAS JABATAN PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 117 Tahun 2013 tentang Uraian tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
79
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota Berbentuk Peraturan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan produk hukum daerah
kabupaten/kota perlu dilaksanakan sesuai dengan
pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan
teknis, supervisi, asistensi dan kerja sama, serta
monitoring dan evaluasi dari Gubemur;
b. bahwa setiap produk hukum daerah kabupatenjkota
perlu dibentuk dengan cara dan metode yang pasti,
baku, dan standar serta mengikat semua lembaga
yang berwenang membentuk produk hukum daerah
kabupatenjkota dalam satu kesatuan sistem hukum
nasional;
bahwa untuk memberikan pedoman kepada selutuh
pemangku kepentingan di Daerah Provinsi Jawa Barat
terkait dengarL fasilitasi rancangan produk hukum
daerah kabupatenjkota diperlukan pengaturan
mengenai fasilitasi terhadap rancangan produk
hukum daerah kabupatenjkota berbentuk peraturan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Fasilitasi RaJlcangan Produk Hukum Da(;rah
Kabupaten/Kota Berbentuk Peraturan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 1, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017
Terdiri dari 10 Pasal, 3 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , NOREG, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai FASILITASI RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN/KOTA BERBENTUK PERATURAN
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.26 Tahun 2009 ttg Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya kelembagaan baru berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur mengenai hal tersebut.
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2, 3, 10 dan 11 Tahun 1950, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Riset Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Materi Pokok: Merubah Organisasi Dewan Riset Daerah dan Sumber Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Pergub No.92 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.57 tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri, UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma, UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan, UPTD Panti Sosial Bina Remaja, UPTD Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.92 Tahun 2016
27 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2010 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2011 Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka berkaitan dengan proses penyelenggaraan perencanaan di Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud huruf a, meruakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiak stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Provinsi Sumatera Barat pada Tahun 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2007
13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2008
15. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera BArat Nomor 3 Tahun 2008
16. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2008
17. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan ini berisi bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2011 mengacu kepada Dokumen RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan RKPD Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah dan Para Dokter dan Apoteker Yang Bertugas Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangkaraya
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas peda Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Jakarta mempunyai beban kerja, kondisi kerja yang berat sehingga parlu ada kebijakan agar tugas-tugas pokok dinas dapat berjalan sesuai peraturan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 76 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah Dan Para Dokter Dan Apoteker Yang Bertugas Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangkaraya, pada pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2010.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 20 SERI E.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NOMOR 75 TAHUN 2018 TENTANG TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM
HAJI SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan kematian Kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corono Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa antuk menindaklnjuti Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfier ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya serta untuk meningkatkan kinerja Tenega Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pro. DR. W. Z. Johannes Kupang, Rumah Sakit Penyangga RSUD dan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Tenaga Non Kesehatan yang juga mendukung penanganan Pandemi Covid-19, perlu diberikan insentif/honorarium dan/atau santunan kematian;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian insentif/honorarium dan/atau santunan kematian sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur mekanisme pelaksanaannya yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian lnsentif/Hanorarium dan/atau Santunan Kematian Kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penangganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.07/2021; Keputuaan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian dan Besaran Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian; Bab 3. Mekanisme Pembayaran Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu; Bab 4. Pembiayaan; Bab 5. Ketentuan Peralihan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidek berlaku.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat