Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 514 Tahun 2000 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 21 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 15
Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa sesuai Surat Keputusan Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 188.34/718/DPRD
tanggal 22 April 2008 perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Bali Nomor 15 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2004 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3
Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2000
Keputusan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2004
Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2003
Pasal 2 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerikanan dan KelautanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2008/NO.8 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Balai Benih Ikan Sentral Air Tawar, Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
9 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2008
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD.2008/NO.19
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa agar kegiatan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, dan
tepat sasaran antara rencana Sektoral dan Daerah, maka dipandang
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009;
b. bahwa target kinerja Tahun 2009 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
tidak dapat hanya dilakukan melalui Investasi Pemerintah Provinsi,
namun harus dilakukan pula oleh investasi Pemerintah Kabupaten/Kota,
Pusat maupun Investasi Swasta.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2009.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2004; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2005; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2004;
Materi Pokok: mengatur mengenai dokumen perencanaan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam
jangka waktu satu tahun yang disusun dengan sistematika Pendahuluan hingga Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 283 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi
Bali Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Bali Nomor 188.34/DPRD tanggal 22 April 2008
perihal Rekomendasi;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur
Bali Nomor 19 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 4 Tahun 2003
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003
Pasal 1 Keputusan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2003
Pasal 2 eraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2008/NO.7 D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Balai Latihan Kerja Industri, Balai Pengembangan Produktivitas Daerah, Balai Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Balai Pelatihan Keterampilan Transmigran, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
13 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2008
Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 17, BD.2008/NO.17
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahw a Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 17 Tahun
2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi Daerah
Istimew a Yogyakarta pada Pasal 3 mengamanatkan bahw a SHBJ dapat
ditinjau kembali secara berkala;
b. bahw a dengan adanya kenaikan beberapa komponen harga barang dan
jasa, maka Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 17
Tahun 2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di Provinsi
Daerah Istimew a Yogyakarta perlu disesuaiakan;
c. bahw a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) di
Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai Perjalanan Dinas; Belanja Perawatan Gedung; Belanja Penggandaan; dan Harga Satuan Bahan Bangunan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurus Dan Pengawas Internal Lembaga Perkreditan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Lembaga Perkreditan Desa, Perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengurus dan Pengawas Internal Lembaga
Perkreditan Desa;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 14 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Kecuali pasal yang mengatur Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat, Rumah Sakit Khusus Paru-paru serta Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut.
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2008/NO.6 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Balai Pelatihan Kesehatan Prov. Sumsel, RUmah Sakit Khusus Mata Masyarakat, Rumah Sakit Khusus Paru-Paru, Balai Kesehatan Olahraga dan Kebugaran, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
13 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 16 Tahun 2008
Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 16, BD.2008/NO.17
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2007 tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
12 Tahun 2007;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kewenangan untuk
melakukan ikatan dengan pihak ke ketiga adalah Pengguna Anggaran/Kuasa
Pengguna Anggaran dan berdasakan Surat Edaran Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 0149/M.PPN/04/2007 tanggal 25 April 2007 dan Nomor
0021/M.PPN/01/2008 tanggal 31 Januari 2008 ada penyesuaian ketentuan
yang mengatur Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat/Panitia/Unit
Layanan Pengadaan, sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2007 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai penanggungjawab pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan pembentukan panitia pengadaan barang/jasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2007 tentang Petunjuk Lebih Lanjut Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2008/NO.5 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DI LIngkungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, penimbangan kendaraan bermotor, penyelenggaraan pembinaan angkutan laut, sungai, danau, dan penyeberangan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat