PERGUB Prov. Gorontalo No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2016 dalam wilayah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2016/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 12 Tahun 2016 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1993; Permendagri No. 24 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No. 5 Tahun 2012; Pergub Gorontalo No. 67 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dalam Wilayah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 18 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2015 (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 No. 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan
memerlukan penataan organisasi dan tata kerja
yang rasional, proporsional, efisien, efektif,
akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja
sebagaimana dimaksud huruf a berorientasi pada
terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang
baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan
nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik
kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2008 dicabut.
66 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 54 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan DaerahProvinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukandan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi
Jawa Timur.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang -
Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-
Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 63);
peraturan ini mengenai kedudukan, susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perkebunan provinsi Jatim. peraturan ini meliputi: ketentuan umum ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; upt ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; pengisian jabatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas
Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Seksi Dinas Perkebunan
Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 18 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 54 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pemahaman dan petunjuk teknis dalam penyusunan Standar Kompetensi Manajerial untuk menghasilkan objektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi.
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Dan Tahapan Pelaksanaan; 3. Metode Pelaksanaan Dan Penentuan Level; 4. Sasaran; 5. Evaluasi, Pendidikan Dan Pelatiahan Standar Kompetensi Manajerial; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 54 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No. 99 Tahun 2015 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi UPT Pada Dinas Perindag
ABSTRAK:
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tatakerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Beralihnya urusan pengelolaan metrologi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota maka perlu penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 99 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 2, Pasal 4, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 54 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2016/NO 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi Jambi dalam Peraturan Gubernur
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No.r 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127, Pasal 128, Pasal 129, Pasal 130, Pasal 131, Pasal 132, Pasal 133, Pasal 134, Pasal 135, Pasal 136 dan Pasal 137 Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
24 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Provinsi Bali Dan Kabupaten/Kota Di Bali Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a.bahwa Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH-CHT) Provinsi Bali Tahun 2016 telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2016
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBH-CHT) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali Tahun
Anggaran 2016;
b.bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016
tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2016 terdapat Perubahan Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Provinsi Bali dari
semula sebesar Rp. 12.439.751.000,00 (Dua belas milyar
empat ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus lima
puluh satu ribu rupiah) menjadi Rp. 12.607.216.000,00
(Dua belas milyar enam ratus tujuh juta dua ratus enam
belas ribu rupiah), sehingga Peraturan Gubernur Bali
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Provinsi Bali dan
Kabupaten/Kota di Bali Tahun Anggaran 2016 tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu diubah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi Bali dan
Kabupaten/Kota di Bali Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016
7.
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 2
Tahun 2016
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 53 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/20106; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Perkebunan, Unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Pergub No. 76 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan
Akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur mengenai pembentukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja UPTD
21 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD.2016/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016;bahwa dengan diundangkannya Perubahan Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/SR.310/12/2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2016, maka Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 ten tang Kebutuhan Dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/QT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAGjPER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/ SR.310/12/2016; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat