Bahwa Keberadaan hutan sangat penting dalam kehidupan dan pelestarian lingkungan, sesuai kewenangan Provinsi dalam pengelolaan sumber daya alam sektor kehutanan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, serta kewenangan pengawasan hutan berdasarkan Undang -undang nomor 41 Tahun 1999, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Propinsi jawa Barat tentang Pengurusan Hutan.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 33 Tahun 1970; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 13 Tahun 1994; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 68 Tahun 1998; PP No. 7 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 39 Tahun 2001; Kepres No. 32 Tahun 1990; Kepres No. 74 Tahun 2001; Perda Prov. Daerah Tingkat 1 Jabar No. 2 Tahun 1996; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2001; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2001
Peraturan Perda ini mengatur tentang Pengurusan Hutan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Perencanaan Hutan; Pemanfaatan Hutan; Perizinan; Penggunaan Kawasan Hutan; Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar; Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan; Perlindungan dan Pengamanan Hutan; Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL); Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi Kehutanan; Pengawasan; Tata Hubungan Kerja; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2001.
32 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD.2001/NO.11.SERI.B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dengan semakin terbukanya peran swasta dan masyarakat dalam pembangunan, maka perlu adanya pengarahan dan pengendalian terhadap penggunaan tanah agar peruntukannya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1994; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman
Nomor 1 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 23 Tahun 1994;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Izin Peruntukan Penggunaan Tanah; Ketentuan Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut ketentuan pada huruf a dan huruf b ayat (1) Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 2 Tahun 1995 tentang Pungutan Daerah oleh Dinas-dinas dan Pendapatan Lain-lain
Jumlah Halaman: 25 HLM; Penjelasan: 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan 9 (Sembilan) Kecamatan di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa semakin meningkatnya jumlah penduduk dan
volume kegiatan Pemerintahan dan pembangunan di
Kabupaten Kolaka, sehingga untuk memperlancar
pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dibidang
Pemerintahan dan pembangunan serta adanya
aspirasi yang berkembang dalam masyarakat maupun
untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,
maka dipandang perlu membentuk Kecamatan baru di
Kabupaten;
b. bahwa Kecamatan yang akan dibentuk, telah
memenuhi syarat sesuai yang dimaksud pada pasal
132 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman
Pembentukan Kecamatan.
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b
tersebut diatas, maka pembentukan 9 (sembilan)
Kecamatan di Kabupaten Kolaka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1999Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor : 4 Tahun 1999 Tentang Susunan
dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD I dan DPRD II
(Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3811);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 60 Tahun, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Perimbangan
Keuangan Pusat dan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1999 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3848);
5. Peraturan Pemerintahan Nomor 45 Tahun 1992 Tentang
Penyelenggaraan Otomoni Daerah dengan titik berat pada
Daerah Tingkat II (Lembaran Negara Tahun 1992,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3487);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang
Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah kepada 26 (dua
Puluh Enam) Daerah Tingkat II (Lembaran Negara Tahun
1995 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3590);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
1992 Tentang Bentuk – bentuk Pemerintahan Daerah
dan Pembentukan Daerah Otonom;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun
1993 Tentang Pola Organisasi dan Pemerintah Daerah
dan Wilayah;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun
1994 Tentang Pelaksanaan Proyek Otonomi Daerah
pada Daerah Tingkat II;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2000 Tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan;
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 Tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan 9 (sembilan) kecamatan di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; pengangkatan dalam jabatan; eselon; serta tata kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2001.
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kab. tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa Mendatang; Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mandatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalan Kab. Tebo Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Daerah Kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU Gangguan No. 226 Tahun 1926; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 33 Tahun 1992; Permendagri No. 1 Tahun 1985 Permendagri No. 4 Tahun 1987; Permendagri No. 5 Tahun 1992; Permendagri No. 7 Tahun 1992; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri No. 32 Tahun 1994; Kepmendagri No. 171 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dna Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Perhitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan pembebasan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2017.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati
15 hlmn; 3 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk mempertahankan hidup dan kelangsungan hidup generasi penerusnya, maka perlu pembinaan, pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan penyelenggaraan pelayanan kesehatan; bahwa kewenangan penetapan izin di bidang pelayanan kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Menkes No 1/89A/Menkes/SK/X/99 tentang Wewenang Izin di Bidang kesehatan, menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Brebes, maka setiap penyelenggaraan pelayanan kesehatan harus mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Brebes; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diterbitkan Perda Kab Brebes yang mengatur penyelenggaraan sarana pelayanan kesehatan di Kab Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 34 Tahun 2000; PP No 27 Tahun 1983; PP No 32 Tahun 1996; Keppres No 44 Tahun 1999; Permenkes No 920/Menkes/Per/XII/86; Permenkes No 572 Tahun 1996; Kepmenkes No 922/SK/Menkes/X/1993; Kepmendagri No 4 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 1189/A/Menkes/SK/X/99; Perda Kab Brebes No 28 tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 17/Kpt.DPRD/XI/2001; Kep DPRD Kab Brebes No 18/Kpt.DPRD/XII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, obyek dan subyek, tata cara mendapatkan izin, masa berlakunya izin, penolakan dan pembatalan/pencabutan izin, pelayanan, besarnya biaya penerbitan izin, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2002.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/No.87 Seri B 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penggilingan Padi
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun
1979 tentang Retribusi Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
beserta perubahannya tidak sesuai lagi dengan perkembangan, oleh
karena itu dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengendalian perlu
mengatur Retribusi Penggilingan Padi;
b. bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah cliubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian Nomor 122 Tahun 1980 35/Kpts/Um/1980; Keputusan Menteri Da1am Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 859/Kpts/TP.250/11/98; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan
daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin setiap perusahaan yang digerakkan dengan
tenaga motor penggerak dan ditujukan serta digunakan untuk mengolah padi/gabah menjadi beras sosoh yang diberikan oleh Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2001
bahwa dalam rngka meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah untuk menurjang penyelnggaraan otonoi di Kabupatcn Jcpars maka diperhukan intensifikasi dan ektensifkasi smber-sumber Pendapatan Daerah; bahwa pajak parkir merupakan kewenangan baru bagi Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan partimbangan terebut huruf a dan b maka parlu diatur
Pelaksanaan Pajak Parkir dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 tahmn 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomnor 6 tahun 1990; Peraturan Daerah kabupatan Jepara Nomor 12 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama,Obyek Dan Subyek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perhitungan Pajak
Bab V Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang
Bab VI Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Banding
Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIII Kedaluwarsa
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2001.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2001
bahwa dengan telah dilimpahkannya Kantor Departemen Tenaga Kerja Kota Magelang kepada Pemerintah Kota Magelang maka Pelayanan dan Perijinan dibidang Ketenagakerjaan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Ketenagakerjaan;
Undang-undang Nomor 44 Tahun 1930; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-undang Nomor 14 tahun 1969; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995; Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 169 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 170 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 72 Tahun 1984; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1331 Tahun 1987; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 148 Tahun 1990; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 308 Tahun 1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 203 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 204 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 205 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 149 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 172 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 173 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan tujuan
Bab III Jenis-Jenis Pelayanan Dan Perizinan Ketenagakerjaan
Bab IV Tata Cara Pelayanan Dan Perizinan Ketenagakerjaan
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 18 Tahun 2001
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel dan restoran diubah menjadi Pajak Hotel. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disesuaikan
UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 1997;UU No 18 Tahun 1997;UU No 19 Tahun 1997;UU No 22 Tahun 1999;PP No 65 Tahun 2001;Pemendagri No 4 Tahun 1997;Kepmendagri No 170 Tahun 1997;Kepmendagri No 173 Tahun 1997;
Dalam Peraturan ini Adalah : Pasal 2 Dengan nama Pajak Hotel dipungut pajak atas setiap pelayanan di Hotel; Objek Pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di Hotel; Pasal 3 Penyewaan rumah atau kamar, apartemen dan fasilitas tempat tinggal lainnya yang tidak menyatu dengan hotel.Pelayanan asrama pesantren.fasilitas oleh raga dan hiburan yang disediakan di hotel yang dipergunakan oleh
bukan tamu hotel dengan pembayaran.Pertokoan, perkantoran, perbankan, salon yang dipergunakan oleh umum di hotel.Pelayanan wisata yang diselenggarakan oleh hotel dan dapat dimanfaatkan oleh
umum.Pasal 8 Masa pajak adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) bulan taqwin.Pasal 9 Pajak terutang dalam masa pajak terjadi pada saat pelayanan dihotel. Pasal 10
(1) Setiap wajib pajak wajib mengisi SPTPD.
(2) SPTPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diisi dengan jelas, benar dan
lengkap serta ditandatangani oleh wajib pajak atau kuasanya.
(3) SPTPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disampaikan kepada Kepala
Daerah selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari setelah akhir masa pajak.
(4) Bentuk, isi dan tata cara pengisian SPTPD ditetapkan oleh Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit/Instalasi Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bandung Di Luar Rumah Sakit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat