Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Rumah Sakit Daerah Cepu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta
kelancaran penyelenggaraan pembangunan di bidang kesehatan
yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, make dipandang
pertu menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Daerah Cepu Kabupaten Blora; bahwa sehubungan dengan huruf . a diatas, maka dipandang
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Baden Rumah Sakit Daerah Cepu
Kabupaten Blora;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001;
Peratran Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 10 Tahun 1996 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2004
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - dinas - pendapatan - daerah - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 178
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa kewenangan Perda dalam pelayanan masyarakat di bidang pendapatan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda enatng pembentukan, organisasi dan atat kerja dinas pendapatan daerah kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 115 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaiman atelah dibah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 sbagaimana telah diubah dengan PP No. 13 tahun 2002; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2001; Perda ab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pegawaian, Pembiayaaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat terhadan penerimaan pendapatan asli daerah berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Penerangan Jalan.
Daar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Penghentian Pajak, Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan saat Pajak Terhutang, Perhitungan Dan Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Penagihan Pajak, Pengurangan eringanan Dan Pembebaan Pajak, Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan Dan Banding, Pengambilan Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluarsaan Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2002.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERIZINAN TERPADU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah yang dapat mendorong berkembangnya iklim investasi, perlu diciptakan pelayanan dan penanaman modal untuk mewujudkna tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Badan Prizinan Terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Tim Teknis, Pelaksanaan Pelayanan Perizinan, Kewenangan Penandatanganan, Tanggung Jawab, Unit Pelaksana Teknis, Kelompo Jabatan Fungsional, Tata Kerja, tata Hubungan Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2008.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011- 2031
ABSTRAK:
bahwa mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan
ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi,
selaras, seimbang, dan berkelanjutan merupakan salah satu
sarana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa perkembangan Kabupaten Kebumen sebagai wilayah
strategis yang secara faktual termasuk dalam kategori
kawasan cepat berkembang yang dikategorikan ke dalam
Pusat Kegiatan Wilayah dengan tahapan pengembangan
yang diarahkan untuk mencapai peningkatan fungsi wilayah
melalui proses revitalisasi dan percepatan pengembangan
kota-kota pusat pertumbuhan nasional;
bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, maka
Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi
investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,
masyarakat, dan/atau dunia usaha;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional, maka strategi dan arahan
kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah Nasional dan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2009-2029 perlu dijabarkan ke dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011- 2031 yang meliputi tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kabupaten, rencana struktur ruang wilayah Kabupaten, rencana pola ruang wilayah Kabupaten, penetapan kawasan strategis wilayah Kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten, hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat, kelembagaan dan penyelesaian persengketaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 9 Tahun 1998 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen dicabut.
105 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2001
PERDA Kab. Rembang No. 7 Tahun 2004 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2001/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun 1998 Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah maka perlu rnengadakan intensifikasi dan ekstensifikasi
terhadap sumber-sumber Pendapatan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk dan Akta Catatan Sipil yang disahkan
berdasarkan Pasal 25 ayat (4) Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diundangkan
dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1999, perlu diubah.
UU No 11 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU no 22 Tahun 1999; PP No 66 Tahun 2001; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 48 Tahun 2000; Perda Kab Daerah Tk II Rembang No 5 Tahun 1989; Perda Kab Daerah Tk II Rembang No 16 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupatcn Daerah Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun 1998.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
Peraturan Daerah Kabupatcn Daerah Tingkat II Rembang Nomor 16 Tahun 1998 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2012
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa dalam implementasi ketentuan masa jabatan
perangkat desa sebagaimana diatur dalam Pasal 25
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya terdapat pengaturan
yang tidak sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan
perundang-undangan maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa Lainnya perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2011
pembentukan - dana - cadangan - penyelenggaraan - pemilihan - umum - bupati - dan - wakil - bupati - bogor - tahun - 2013
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD 2011/23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOGOR
TAHUN 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013 pembiayaan kegiatan penyelenggaraan pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2013 berdasarkan ketentuan Pasal 22 PP No. 58 Tahun 2005 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; PP No. 6Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 49 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 44 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 57 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Tujuan, Kebutuhan Jumlah Dan Sumber Dana, Penempatan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 23 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD 2001/Nomor 23 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Genteng, Batu Alam, dan Tegel di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat