Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik, sehat dan nyaman, yang merupakan kebutuhan dasar manusia; dan pertumbuhan perumahan dan Permukiman di Kabupaten Boyolali yang sangat pesat mengakibatkan munculnya permasalahan tata ruang dan lingkungan, sehingga perlu penataan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan dalam rangka menyelenggarakan urusan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Boyolali sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan kondisi di Daerah serta melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3), Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; asas, tujuan, dan ruang lingkup; pembinaan atas penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman; tugas dan wewenang pemerintah daerah; pengendalian kawasan permukiman; pemeliharaan dan perbaikan perumahan; perizinan pembangunan dan pengembangan perumahan; pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; penanganan perumahan pasca bencana dan terdampak relokasi; penyediaan tanah; hak, kewajiban dan larangan; penyerahan prasaran, saran dan utilitas umum perumahan dan kawasan permukiman kepada pemerintah daerah; penyelesaian sengketa; pendanaan dan sistem pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
76 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 20 Tahun 2011
PERDA Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANJARBARU NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 11 Tahun 2008;
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan
Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan
sebagai tindaklanjut pelaksanaan reformasi birokrasi
serta upaya mendukung peningkatan kinerja Pemerintah
Kota Banjarbaru, maka perlu dilakukan penyesuaian
Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2002 NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyakit Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berbagai bentuk perbuatan yang merupakan penyakit masyarakat telah meresahkan, mengganggu ketentraman dan ketertiban,yang tidak sesuai dengan aturan agama, adat dan tata krama kesopanan, tetapi akubat hukumannya belum terjangkau oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga langkah-langjkah pelarangan dan penindakan belum dapat dilaksanakan oelh pejabat yang berwenang . Dalam rangka mewujudkan rasa aman, nyaman dan tentram di kabupaten kuantan singingi dari gangguan/dampak negatif yang disebabkan oleh adanya penyakit masyarakat diperlukan aturan tentang pelarangan dan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 73 Tahun 1958 Menyatakan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang peraturan Hukum Pldam untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang- undang Hukum Pidana (Lembaran Negara RI Tahun 1958 Nomor 12; Tambahan Lembaran Negara Nomor 1660);Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 nomor 76; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Tahun 1997 nomor 10; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3671); Undang-undang Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika (Lembaran Negara Tahun 1997 nomor 67; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3698); Undang-undang Nomor 24 tahun 1997 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Tahun 1997 nomor 73; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3701); Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 60; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Undang-undang Nomor 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3834); Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak azazi manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 165; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886); ); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembargn Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 13 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembargn Negara Tahun 2000 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3968); Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 2002 nomor 2); Undang-undang Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan undnag-undnag Nomor 8 ahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258); Undang-undang Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 10;Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373); Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan bentuk Rancangan undang-undang, Rancangan keputusan Pesiden (Lembaran Negara Tahun 1999 nomor 70); Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 nomor 45; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952); peraturan pemerintah nomor 105 tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keungan daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 nomor 202; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2022); Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor 04.PW-07-03 Tahun 1984 Tentang Wewenag Penyidikan Pegawai Negeri Sipil .
Dalam peraturan ini diatur tentang penyakit masyarakat. Segala bentuk perbuatan, tindakan atau prilaku yang berhubungan dengan penyakit masyarakat adalah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Antara lain prostitusi, zina, homosex,lesbian,sodomi,penyimpangan seksual , judi dan minuman keras.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2002.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 huruf a, huruf
b, huruf c, huruf e, huruf g, huruf j, huruf k, huruf l, huruf m,
dan huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Jasa Umum
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
3. Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
6. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
7. Undang–Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
9. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
10. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
11. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
12. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang– Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
13. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
14. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
15. Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional (
16. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
17. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
18. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
19. Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
20. Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
21. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2011.
69 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 20 Tahun 2001
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Bangka No. 1 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penetapan dan Pengaturan Tata Laksana Perdagangan Barang Strategis
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2008/No.19 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat