Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Pengelolaan perparkiran di Kabupaten Pinrang sangat penting dalam rangka meningkatkan ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat serta perlu menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah secara optimal dengan memperhatikan tingkat kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban terhadap Pemerintah Daerah; dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang yang mengatur tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir harus menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2011/NO.20, TLD NO.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah; bahwa tempat pelelangan merupakan salah satu jenis
objek retribusi daerah dalam golongan Retribusi Jasa
Usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa Retribusi Tempat Pelelangan dalam wilayah
Kabupaten Luwu Timur dianggap memadai dan memiliki
peranan yang relatif besar terhadap pendapatan daerah,
sehingga dipandang perlu ditetapkan sebagai salah satu
sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Luwu Timur.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf k juncto Pasal 156 ayat (1)
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; dan PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi penjualan produksi
usaha daerah; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip
dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan
retribusi; saat retribusi terhutang; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat
retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pemberian
angsuran dan penundaan pembayaran retribusi; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; sanksi pidana; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemrintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1994; PP No 40 Tahun 1996; PP No 2 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP no 84 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
105 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pajak Hoitel.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hotel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasa Pengenaan, Tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
13 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Di Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pembentukan desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadu, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.27 Tahun 2006, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.14 Tahun 2006, Perda Sintang No.15 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Pemerintahan Desa, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN MAESAN TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Maesan Tahun 2017-2037;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2010 Nomor 7 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 9 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, fungsi dan manfaat, azas dan ruang lingkup;
3. Tujuan, Kebijakan dan strategi penataan ruang bagian wilayah perkotaan maesan;
4. Rencana Pola Ruang;
5. Rencana Jaringan Prasarana;
6. Sub Bagian Wilayah Perkotaan Prioritas;
7. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
8. Peraturan Zonasi;
9. Ketentuan Perizinan;
10. Insentif dan Disensitif;
11. Hak dan Kewajiban Masyarakat;
12. Kelembagaan;
13. Ketentuan Penyidikan;
14. Sanksi Administratif;
15. Sanksi Pidana;
16. Ketentuan Lain-Lain;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
144 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat diperlukan upaya pengelolaan lingkungan hidup salah satunya sampah;
bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggungjawab, dan kewenangan Pemerintah Daerah, serta peran serta masyarakat dan dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 58 Tahun 20120; PP Nomor 44 Tahun 1997; PP Nomor 18 Tahun 1999; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 50 Tahun 2007; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 38 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2012; PERDA Nomor 11 Tahun 2012; PERDA Nomor 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Sampah; Meliputi Asas, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Kebijakan, Strategi dan Rencana Induk Pengelolaan Sampah; Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pengelolaan Sampah; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Masyarakat dan Pelaku Usaha; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Kerjasama dan Kemitraan; Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kemitraan; Pembiayaan dan Kompensasi; Peran Serta Masyarakat; Penyelesaian Sengketa; Pengawasan dan Pengendalian; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai ketentuan teknis pelaksanaannya diatur dengan Perbup.
24 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD/20/2017, TLD No. 187/2017, LL SETDA KAB. MTB : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembangnya masyarakat yang menyebabkan terjadi perubahan karakter sosial, jati diri dan kekhasan masyarakat adat di Pulau Fordata, Pembentukan Kecamatan Yaru sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Penjelasan 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat