Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan fasilitas atas pelayanan pada objek-objek yang
ada pada terminal dalam Kabupaten Batang Hari perlu diadakan pengaturan;
Bahwa pengaturan tentang Retribusi Terminal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Batang hari Nomor 17 Tahun 2002, tidak sesuai
dengan perkembangan; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu
diganti dan disesuaikan dengan kondisi dan keadaan serta sesuai peraturan
Perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi terminal; golongan
retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam
penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan
saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; pemberian angsuran dan penundaan pembayaran retribusi; tata cara penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan dan sanksi-sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 20 Tahun 2008
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/NO.20, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2007, sehingga perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 8 Tahun 1987; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 62 Tahun 1990; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 53 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2005 diubah dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2007 sebagai berikut:
1) Ketentuan Pasal 1 angka 22a dan angka 22b diubah;
2) Ketentuan Pasal 10A ayat (2) dihapus;
3) Ketentuan Pasal 14A diubah;
4) Ketentuan Pasal 14B, dan Pasal 14C dihapus;
5) Pasal 14D diubah menjadi Pasal 14B;
6) Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah;
7) Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 5 (lima) pasal baru, yakni Pasal 25A, Pasal 25B, Pasal 25C, Pasal 25D, dan Pasal 25E;
8) Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 26 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a) dan ketentuan Pasal 25 ayat (4) diubah;
9) Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 28A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEBO
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 109 Tahun 2000
PERDA ini Mengatur Mengenai Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo; Meliputi Kedudukan Bupati dan Wakil Bupati; Kedudukan Keuangan; Pengelolaan Keuangan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2006/No. 20 Seri D Nomor 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 20 Tahun 2003
Bahwa dalam upaya mewujudkan terpeliharanya situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam Wilayah Kota Bau-Bau yang kondusif perlu menetapkan ketentuan yang khusus mengatur tentang Ketertiban Umum. Berdasarkan ketentuan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, Perusahaan Daerah Jasa Transportasi, Dan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2013
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2013/20,TLD NO.27, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, yang ditintak lanjuti dengan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing termasuk salah satu jenis retribusi yang masuk kewenangan Provinsi. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi merupakan urusan pemerintah daerah provinsi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD THN 1945; UU NO. 13 THN 2003; UU NO. 32 THN 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 12 THN 2008; UU NO. 28 THN 2009; UU NO. 12 THN 2011; PP NO. 69 THN 2010; PP NO. 97 THN 2012; PP NO. 65 THN 2012; PERMENAKERTRANS NO. PER.02/MEN/III/2008; PERDAPROMAL NO. 03 THN 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Nama, Objek, Subjek, dan Wajib Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan dan Keringanan Retribusi, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 20 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Perizinan, Pelayanan Publik
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Rekreasi Dan Hiburan Umum
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum perlu direvisi karena ada beberapa ketentuan yang disesuaikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2008.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat