retribusi - retribusi penggantian biaya cetak kTP dan akta catatan sipil
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2016/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya, maka perlu adanya pencabutan retribusi yang memungut biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta catatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Mencabut perda No. 7 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Peduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2010 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2011/NO.17, TLD NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, kebijakan pemungutan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat; upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan cara penyediaan atau perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana khususnya dalam pengendalian dan pengawasan terhadap gangguan yang ditimbulkan, membutuhkan pembiayaan sehingga dapat dipungut retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; Retribusi Izin Gangguan menurut UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan kewenangan yang diberikan kepada Daerah untuk mewujudkan kemandirian Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan.
Dasar Hukum: : 1. Undang-Undang Gangguan (HO) Staatsblad Nomor 226 Tahun 1926 yang diubah dan disempurnakan terakhir dengan Staatsblad Nomor 14 dan Nomor 450 Tahun 1940;
2. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
18. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toraja Utara
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemasukan Minuman Beralkohol Ke Wilayah Kota Jayapura
ABSTRAK:
Untuk mengendalikan Situasi, Kondisi dan Stabilitas Daerah Kota Jayapura yang kondusif, guna mewujudkan Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota, maka perlu adanya Pengawasan dan Pembatasan terhadap Pemasukan Minuman Beralkohol Ke Wilayah Kota Jayapura, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, perizinan, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebeasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2012
PENGIKATAN - DANA - ANGGARAN - UNTUK PELAKSANAAN - PROGRAM - KEGIATAN - MELALUI PEKERJAAN - TAHUN JAMAK - SELAMA 3 (TIGA) TAHUN - ANGGARAN - DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM - KABUPATEN TEBO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2008/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN UNTUK PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN MELALUI PEKERJAAN TAHUN JAMAK SELAMA 3 (TIGA) TAHUN ANGGARAN DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya dalam usaha kelancaran atas transportasi maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi harus mendapat skala prioritas utama;
bahwa program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dibidang transportasi dan pelaksanaannya memerlukan anggaran dana yang besar sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengikatan dana anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan melalui pekerjaan tahun jamak selama 3 (tiga) Tahun Anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengikatan Dana Anggaran untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (Tiga) Tahun Anggaran di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo; Meliputi Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Besar, Alokasi Dana dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; Penyesuaian Harga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2008.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 17 Tahun 2011
Kepegawaian, Aparatur NegaraStruktur OrganisasiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Wonosobo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Tahun 2022 No.17/TLD No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah maka perlu membentuk perangkat Daerah yang efektif dan efisien guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo;
c. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan regulasi dan dinamika perkembangan pemerintahan daerah sehingga perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2019 Nomor 6
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Dan Pertanggung Jawaban Transfer Ke Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pertanggung
jawaban transfer ke desa, perlu mengatur mekanisme
pelaksanaan dan pertanggung jawaban transfer ke
desa;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan,
dan Evaluasi Dana Desa, telah diatur mekanisme
pelaksanaan dan pertanggungjawaban transfer ke
daerah dan dana desa;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a da huruf b,perlu menetapkan
Peraturan Bupati Buton Utara tentang Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban Transferke Desa;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
PenyelenggaraanNegarayang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun1999Nomor75,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor3851)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2003Nomor47, TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4285);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara(Lembaran NegaraRepublik
IndonesiaTahun2004Nomor5,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemenksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
LKeuangan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2004Nomor66,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesia Nomor4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
PerimbanganKeuanganantaraPemerintahPusatdan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan KabupatenButonUtara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2007Nomor16,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor5234);
8. Undang- UndangNomor6 Tahun2014tentang Desa
(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor9 Tahun2015tentang PerubahanKedua
atasUndang-UndangNomor23 Tahun2014tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2015 Nomor58, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679);
10.PeraturanPemerintaliNomor55Tahun2005tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4575);
11.PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor140,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
12.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentang
PembagianUrusanPemerintahanantara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
DaerahKabupaten/Kota(Lembaran NegaraRepublik
IndonesiaTahun2007Nomor82,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
13.PeraturanPemerintahNomor43Tahun2014tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 ^
Tahun2014tentang Desa(Lembaran NegaraRepublik ^
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
fLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539);
14.PeraturanPemerintahNomor60Tahun2014tentang
DanaDesayangBersumberdariAnggaranPendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
PemerintahNomor22Tahun2015tentang Perubahan
AtasPeraturan Pemerintah Nomor60 Tahun 2014
tentang DanaDesayang Bersumberdari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun2015 Nomor88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5694);
15.Peraturan I^esiden Nomor87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2014Nomor199);
16.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubahdengan PeraturanMenteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
PerubahanKeduaatasPeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor13Tahun2006tentang PedomanPengelolaan
KeuanganDaerah;
17.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1Tahun2014
tentangPembentukanProdukHukumDaerah;
18.Peraturan Menteri Keuangan Nomor
241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Transfer ke Daerahdan Dana
Desa;
19.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pokok-PokokPengelolaanKeuanganDaerah(Lembaran
DaerahKabupatenButonUtaraTahun2011Nomor5);
PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN TRANSFER KE DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat