Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu dibentukperaturan daerah tentang penataan kawasan pedesaan
Dasar Hukum: UU No 59 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; UU No 10 Tahun 2004 tentang Peraturan Perundang-Undangan; UU No 32 Tahun 2004 tentang Pmerintahan Daerah; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Pembagian Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah; PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pemabgian Urusan Pemerintah antara Pemintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa.
MENGATUR TENTANG PENATAAN KAWASAN PERDESAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2007/NO.3.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kab Kulon Progo No. 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No. 15/ 2017 Seri B Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan cara penghitungan pajak dan penetapan besarnya tarif pajak yang tercantum dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, belum mencerminkan keadilan bagi Wajib Pajak, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diubah serta sesuai ketentuan dalam Pasal 55 ayat (4) dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif pajak diatur dengan Peraturan Daerah, sehingga penyesuaian terhadap besarnya tarif Pajak dalam Peraturan Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 9, Pasal 10;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2008 nomor 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kecamatan MukoMuko Utara Menjadi Kecamatan Kota MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan adanya aspirasi masyarakat mengenai usulan perubahan nama Kecamatan Mukomuko Utara menjadi kecamatan Kota Mukomuko;
b. bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan perkembangan infrastruktur maupun struktur diwilayah kabupaten Mukomuko khususnya di Kecamatan Mukomuko Utara sekaligus sebagai Kecamatan lbukota Kabupaten Mukomuko, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan nama Kecamltan Mukomuko utara menjadi kecamatan Kota Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah lni nama Kecamatan Mukomuko Utara diubah menjadi Kecamatan Kota Mukomuko
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2008.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 15 Tahun 2008
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Usaha Mikro Kecil Menengah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2008/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Usaha Mikro Kecil Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta
untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kapasitas
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Tanah
Bumbu, dipandang perlu melakukan penambahan penyertaan
modal daerah ke dalam modal Usaha Mikro Kecil Menengah
(UMKM) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2008;
bahwa Penambahan Penyertaan Modal Daerah tersebut
berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2008 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2008 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam modal Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Tanah Bumbu
Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah KabupatenTanah Bumbu Nomor 9 Tahun
2004 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23
Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam modal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2008, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUJUAN; PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL; PENGAWASAN; BAGI HASIL KEUNTUNGAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Seni Dan Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa kekayaan seni dan budaya perlu dilestarikan
demi pengukuhan jati diri dan kepentingan nasional;
b. bahwa perkembangan pembangunan daerah yang
mengalami peningkatan dan perubahan yang pesat,
dapat berpengaruh terhadap kelestarian seni dan
budaya;
c. bahwa untuk menjaga kelestarian seni dan budaya
daerah diperlukan pengaturan terhadap perlindungan
pengembangan dan pemanfaatannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian
Seni dan Budaya;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Hak
Paten; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak
Cipta; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Benda
Cagar Budaya; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayaan; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang
Pemeliharaan Dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya Di
Museum
mangatur mengenai pelestarian seni dan budaya meliputi antara lain: ketentuan umum, prinsip, tujuan, tuang lingkup, perlindungan dan pemanfaatan seni dan budaya tradisional, kewenangan buoati, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu)
tahun sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
jumlah 15 halaman + 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
perlu dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku terhadap pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran.
UU Nomor 8 Tahun 1974, UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMEN Nomor 57 Tahun 2007; PERMEN Nomor 46 Tahun 2008; PERMEN Nomor 17 Tahun 2009; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011;
Pokok-Pokok Kepegawaian, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Keuangan Negara, Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, PERDA, Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pembagian Urusan Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2016/No.15, TLD.2016/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Mengatur susunan perangkat daerah Kabupaten Sidenre Rappang.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah sebagai berikut:
a. sekretariat daerah;
b. sekretariat DPRD;
c. inspektorat daerah;
d. dinas daerah;
e. badan daerah; dan
f. kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Sidenreng Rappang.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat