Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
- bahwa untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas dalam rangka pengelolaan di bidang pertambangan agar lebih terarah, terpadu dan menyeluruh serta berkelanjutan, dengan pengelolaan pertambangan dilakukan secara tertib, berdaya-dan berhasil-guna serta berwawasan lingkungan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat;
- bahwa pengelolaan sebagaimana dimaksud di atas, didasarkan atas azas manfaat, keterbukaan dan pemberdayaan masyarakat serta berlandasan pada kelayakan tambang dengan memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi,
budaya, teknis dan lingkungan dengan mengikutsertakan para pelaku pembangunan di bidang pertambangan;
- bahwa Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pengendalian, pengawasan dan pembinaan memerlukan suatu mekanisme regulasi sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan fungsi tersebut di atas sehingga diharapkan dari regulasi tersebut akan didapatkan keluaran dan manfaat yang positif bagi tertib pengaturan dan peningkatan pendapatan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dipandang perlu untuk ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438 );
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111);
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5142);
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi Dan Pasca Tambang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5172);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Lamandau (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 29 seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2008 Nomor 29 seri D).
- izin usaha pertambangan
- Hak dan kewajiban pemegang izin usaha
- Reklamasi lahan bekas tambang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda terkait retribusi
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul; Bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah modal yang akan disertakan pada tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul belum menetapkan modal dasar
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 11 diubah sebagai berikut Modal dasar PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp85.884.455.737,23
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Mengubah Perda Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul
Jumlah Halaman: 6 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Berdasarkan : a. bahwa usaha mikro berperan penting sebagai penopang
berjalannya sektor perekonomian dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
Kabupaten ditinjau dari kemampuan penyerapan tenaga
kerja dan potensi pendapatan yang dihasilkan,perlu
melakukan pemberdayaan danperlindunganterhadap usaha
mikro
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 20 Tahun 2008;UU No 21 Tahun 2011;UU No 1 Tahun 2013;UU No 16 Tahun 2013;UU No 7 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2018;PP No 7 Tahun 2021;Permendagri No 83 Tahun 2014;Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia Selaku Ketua Komite Kebijakan
Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah No 11 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro,ketentuan umum,kriteria,pemberdayaan usaha mikro,Perlindungan uaha mikro,Pembiyaan,Partisipasi Masyarakat,Pembinaan dan Pengawasan,Ketentaun penyidikan,ketentuan pidana,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
28 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2011/NO.13 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah; Dan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat bidang Pajak Daerah; Sehingga kebijakan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud pada pertimbangan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah;dan sehubungan dengan pertimbangan perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2000, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Jenis Pajak Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Kewenangan Pemungutan, insentif pemungutan, Bagi Hasil Pajak dan Pemanfaatan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan, Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Keringanan dan Pembebasan, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Penghapusan Piutang Pajak, kadaluarsa Penagihan, pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN GENETIKA KOPI ARABIKA TIPIKA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa Kopi Arabika Tipika Toraja adalah varietas kopi
unggulan ciri khas Toraja yang digemari baik dalam
negeri maupun luar negeri;
b. bahwa sifat genetika Kopi Arabika Tipika Toraja
sebagaimana dimaksud dalam huruf a terus mengalami
penurunan mutu;
c. bahwa belum ada Peraturan Daerah yang menjadi dasar
hukum pelestarian genetika kopi Arabika Tipika Toraja
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 Tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 149, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5068);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. varietas yang dikembangkan;
b. sertifikasi produk;
c, promosi dal pemasaran;
d. pendanaan;
e. pemberdayaan masyarakat; dan
f. sanksiadministrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
Penyandang Disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi; untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
11. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
12. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
15. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
16. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
17 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
18. Undang-undang No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas
19. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
20. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
21. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
22. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
23. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
24. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
25. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaran Olahraga.
MENGATUR TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
40 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Barat Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
50
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, maka terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.3 Tahun 1998 sebagaimana yang terlah diubah dengan Perda No.24 Tahun 2011 perlu diadakan perubahan dan penyempurnaan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Kepmendagri No.165 Tahun 2004; Kepmendagri No.35 Tahun 2002; Perda Provini Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No.3 Tahun 1998; Perda Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2010.
Materi Pokok dalam Peraturan Daerah ini mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No.9 Tahun 1998 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 3 ayat (2); Pasal 4; Pasal 7A; Pasal 11; Pasal 14; Pasal 15 ayat (1); dan Pasal 28. Diantara Pasal 28 dengan Pasal 29 disisipkan satu pasal baru yakni Pasal 28A; mengubah Pasal 33 dan Pasal 34; mengubah ketentuan Pasal 22A;
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2016 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan adanya peningkatan indeks dan perkembangan perekonomian sebagaimana dinamika yang berkembang mengenai obyek pajak dan dalam rangka meningkatkan efektivitas pendapatan daerah guna kesejahteraan masyarakat maka perlu dilakukan penyesuaian tarif pajak yang berlaku di Kabupaten Belitung Timur, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERDAKAB Beltim No. 9 Tahun 2007; PERDAKAB Beltim No. 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini mengubah Pasal 19 huruf g, Pasal 64, menghapus Pasal 36 ayat (4), Pasal 48 ayat (3), Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112, menyisipkan 4 pasal baru diantara BAB XXV dan BAB XXVI yakni Pasal 115 A, 115 B, 115 C, 115 D.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat