PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Menemukan 428 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Sumber Daya Alam Air, Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 49/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Hak atas Kekayaan Intelektual Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Perumahan, Permukiman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 51/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen PUPR No. 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 36/PRT/M/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2010 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus, Masa Bakti, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Air, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 48/PRT/1990 tentang Pengelolaan Atas Air Dan Atau Sumber Air Pada Wilayah Sungai
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen PUPR No. 3/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Diubah dengan
  1. Permen PUPR No. 05/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Mencabut
  1. Permen PUPR No. 08/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum
  2. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan Rakyat sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen PUPR No. 12/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design And Build)
Mengubah
  1. Permen PUPR No. 07/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
  2. Permen PUPR No. 07/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 50/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Sumber Daya Alam Air, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen PUPR No. 01/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air
Mencabut
  1. Permen PUPR No. 37/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Izin Penggunaan Air dan/atau Sumber Air
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Sumber Daya Alam Air, Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Air, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 39/PRT/1989 tentang Pembagian Wilayah Sungai

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan