PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Instruksi Presiden (Inpres)

Menemukan 349 peraturan dalam 0,004 detik

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2009
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. INPRES No. 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 5 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pariwisata dan Kebudayaan
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 8 Tahun 2008
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perekonomian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan