PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.893 peraturan dalam 0,021 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1969
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 34) Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 27 Tahun 1984 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
Diubah dengan :
  1. PP No. 30 Tahun 1970 tentang Perubahan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 No. 34) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1969
Mengubah :
  1. PP No. 19 Tahun 1965 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1995
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Kertas Gowa

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 15 Tahun 1982 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Kertas Gowa Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1948
Pembentukan Kantor Urusan Pegawai

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1996
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara VI

BUMN Kehutanan dan Perkebunan Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2020
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Mencabut :
  1. PP No. 35 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1951
Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1951, Mengenai Pemberian Pensiun Dan Onderstan Untuk Para Anggauta Angkatan Laut Dan Angkatan Udara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 1993
Bentuk Dan Isi Surat Paten

Hak atas Kekayaan Intelektual

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 18 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1991 Tentang Tata Cara Permintaan Paten dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1993 Tentang Bentuk dan Isi Surat Paten
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1952
Hukuman Jabatan

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan :
  1. PP No. 32 Tahun 1952 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952 Mengenai Hukuman Jabatan
Mencabut :
  1. PP No. 18 Tahun 1950 tentang Pencabutan "Het Werklieden Reglement Marine 1936" Dan Berlakunya Juga M.D.R. 1939 Untuk Para Pekerja Harian Dan Jam-Jaman Dari Penataran Angkatan Laut Dan Jawatan-Jawatan Angkatan Laut Lainnya
  2. Staatsblad 1935 No. 441

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan