PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.903 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1948
Peraturan yang mengatur Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatra

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
  1. PP No. 42 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1948 dari hal Pemerintahan di Sumatera
Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 1 Tahun 1993 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia
Mencabut :
  1. PP No. 17 Tahun 1979 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
  2. PP No. 45 Tahun 1973 tentang Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1953
Pelanjutan Pemungutan Opsenten Atas Bea Keluar Atas Karet Rakyat

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1968
Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2838) Tentang Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 18 Tahun 1967 tentang Perbaikan penghasilan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1973
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Asuransi Kerugian

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 4 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 20 Tahun 1971 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Umum International Underwriters" ("P.T.-U.I.U")
Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2016
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Asian Infrastructure Investment Bank

Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1975
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 56 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Ban Dan Karet Palembang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan