PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.901 peraturan dalam 0,025 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 1961
Pembentukan Badan Pimpinan Umum Minyak Dan Gas Bumi

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 31 Tahun 1968 tentang Pembubaran B.P.U. Minjak Dan Gas Bumi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi

Ketenagakerjaan Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Mengubah :
  1. PP No. 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 104 Tahun 2000
Dana Perimbangan

APBN

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 84 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 Tentang Dana Perimbangan Presiden Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Pelabuhan

Badan Layanan Umum Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 53 Tahun 1963 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 104, No. 105, dan No. 106 Tahun 1961
Peraturan Pemerintah (PP) No. 104 Tahun 2015
Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan

Kehutanan dan Perkebunan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
Mencabut :
  1. PP No. 60 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
  2. PP No. 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 104 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia

BUMN Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 5 Tahun 1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 14 Tahun 1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. PP No. 7 Tahun 1980 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Taman Wisata Candi Borobudur Dan Prambanan
  4. PP No. 22 Tahun 1979 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Perseroan Terbatas Departemen Store Indonesia Sarinah
  5. PP No. 69 Tahun 1971 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.T. Hotel Indonesia Internasional ("P.T. Hotel Indonesia International Corporation Limited")
Peraturan Pemerintah (PP) No. 105 Tahun 2000
Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 6 Tahun 1975 tentang Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tatausaha Keuangan Daerah, Dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Daerah
  2. PP No. 5 Tahun 1975 tentang Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan