PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.909 peraturan dalam 0,023 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 31 Tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 17 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 33 Tahun 2001 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  2. PP No. 32 Tahun 2001 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
Mengubah
  1. PP No. 21 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
  2. PP No. 32 Tahun 1977 tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
Kependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga
Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 83 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 Tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing
Mencabut
  1. PP No. 50 Tahun 1993 tentang Persyaratan Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing
Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
Lingkungan Hidup
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
Pariwisata dan Kebudayaan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa Taman Nasional Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam
Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 1994
• Berlaku mulai 30 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Diubah dengan
  1. PP No. 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan