PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.921 peraturan dalam 0,024 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 30 Tahun 1999 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992 Tentang Bank Perkreditan Rakyat, Dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1992 Tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil.
Diubah dengan
  1. PP No. 73 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1998
  2. PP No. 54 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1998
  3. PP No. 38 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 Tentang Bank Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1996
Mengubah
  1. PP No. 70 Tahun 1992 tentang Bank Umum
Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah
  1. PP No. 55 Tahun 1990 tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
Perpajakan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 42 Tahun 2000 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Diubah dengan
  1. PP No. 78 Tahun 1999 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
  2. PP No. 17 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998,
Mengubah
  1. PP No. 46 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 55 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
  1. PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara
    Ketentuan yang mengatur mengenai cukai sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1996, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 1996
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
BUMN Penanaman Modal dan Investasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan