PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.903 peraturan dalam 0,018 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1987
Kegiatan Penanaman Modal Asing di Bidang Perdagangan Ekspor

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 2 Tahun 1996 tentang Kegiatan Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Di Bidang Ekspor Dan Impor
Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1996
Pengenaan Sanksi Administrasi Di Bidang Cukai

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 26 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Cukai
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2024
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Sauh

Kawasan Ekonomi Khusus / KEK

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1974
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) "P.T. Pertani"

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1972
Perubahan Atas Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 21; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2894

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah :
  1. PP No. 12 Tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2004
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD
Diubah dengan :
  1. PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD
  2. PP No. 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD
  3. PP No. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan