PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.903 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1969
Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

Asuransi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 33 Tahun 1972 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 4 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah :
  1. PP No. 41 Tahun 1965 tentang Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
  2. PP No. 40 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1960
Perubahan Keputusan Pemerintah No. 1Z Tahun 1940 (STAATSBLAD 1940 NO. 379) Mengenai Peraturan Devisen

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 4 Tahun 1954 tentang Mengubah Keputusan Pemerintah Tanggal 15 Juli 1940 No.1 (Staatsblad 1940 No. 379) Mengenai Peraturan Devisen
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1986
Perubahan Pasal 1 Regeringsverordening 31 Maret 1937 (Staatsblad Tahun 1937 Nomor 184)

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perekonomian

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1977
Pensiun Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Yang Tidak Merangkap Jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2004
Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2011
Pembentukan, Susunan, Dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Di Daerah

Perizinan, Pelayanan Publik Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2007
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD
Mengubah :
  1. PP No. 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. PP No. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan