PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.903 peraturan dalam 0,025 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1953
Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mengubah :
  1. PP No. 15 Tahun 1953 tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2013
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kesehatan

Kesehatan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Mencabut :
  1. PP No. 13 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan
  2. PP No. 4 Tahun 2007 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia, Departemen Kesehatan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1950
Pembentukan Daerah Propinsi

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2001
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri

BUMN Penanaman Modal dan Investasi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1974
Penetapan Status Proyek Gula "Cot Girek" Sebagai Unit Produksi Perusahaan Negara Perkebunan XVI

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1970
Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan

Kehutanan dan Perkebunan Sumber Daya Alam

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 6 Tahun 1999 tentang Pengusahaan Hutan Dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi
Diubah dengan :
  1. PP No. 18 Tahun 1975 tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2005
Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik

Kehutanan dan Perkebunan Kesehatan Lingkungan Hidup Perikanan dan Kelautan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan