PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.901 peraturan dalam 0,028 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2007
Penyelenggaraan Pekan Dan Kejuaraan Olahraga

Pemuda dan Olah Raga

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 64 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951
Mengubah :
  1. PP No. 16 Tahun 1950 tentang Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1990
Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara

BUMN Sumber Daya Alam

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
  1. PP No. 54 Tahun 1981 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Perusahaan Umum Listrik Negara
  2. PP No. 18 Tahun 1972 tentang Perusahaan Umum "Listrik Negara"
Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1998
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1998,

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 42 Tahun 2000 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Diubah dengan :
  1. PP No. 78 Tahun 1999 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Mengubah :
  1. PP No. 57 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
  2. PP No. 46 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Perencanaan, Perekayasaan Dan Konstruksi Industri

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1965
Ketentuan - Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang

Asuransi Kesehatan Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1947
Peraturan Tentang Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Para Menteri

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 25 Tahun 1947 tentang Peraturan Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, Dari Hal Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Menteri
Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1974
Pengawasan Pelaksanaan Eksplorasi Dan Eksploitasi Minyak Dan Gas Bumi Di Daerah Lepas Pantai

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022
Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara Serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Ibu Kota Negara, IKN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan