Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/No.23, TLD No. 48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak daerah dan retribusi daerah disebutkan bahwa pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan merupakan jenis pajak daerah;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan di wilayah kabupaten Buol serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah perlu mengatur ketentuan pajak bumi dan bangunan khususnya sektor perdesaan dan perkotaan dalam peraturan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Buol No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Buol No. 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 05 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara menghitung pajak; wilayah pemungutan, masa pajak, pendataan dan penetapan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan penagihan pajak dengan surat oajsa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
23 Halaman, Penjelasan : 12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a dan Pasal 156 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Nama, obyek, subyek dan wajib retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; masa retribusi dan saat retribusi terutang; besaran tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan, tata cara pembayaran; sanksi administrasi; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; kadaluwarsa penagihan; peninjauan tarif; insentif pemungutan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2013.
Perda No. 23 Tahun 2003
16 Halaman, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 8 Tahun 2015
pt bank pembangunan daerah provinsi sulawesi tengah - penyertaan modal pemerintah daerah
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2015/NO.65, TLD NO.0075
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUOL KEPADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2016-2018
ABSTRAK:
bahwa dengan melaksanakan usaha penyertaan modal daerah PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan mengembangkan sumber pendapatan daerah. Berdasarkan ketentuan Fasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah
dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam
peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No.2 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kabupaten Buol KepadaPT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016-2018, dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, sumber permodalan, besaran penyertaan modal daerah, pelaksanaan penyertaan modal daerah, bagi hasil keuntungan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten BuoI Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Perusahaan Daerah Berkah dan Perusahaan Daerah Air Minum Motanang Kabupaten Buol.
Penjelasan : 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KINERJA DAN DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, harus didukung oleh aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan upaya yang komprehensif dan integral dalam sistem manajemen kepegawaian daerah yang dilaksanakan dengan konsisten; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 55 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: jenis, status, dan kedudukan; kinerja; disiplin pegawai ASN; Tim Penilai Kinerja PNS; sistem informasi; kerjasama; serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
17 halaman; Penjelasan 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka Perangkat Daerah mengenai Lembaga Teknis Daerah perlu diatur dalam Perda;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No/ 8 Tahun 2005; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi; dan susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
Perda No. 4 Tahun 2007
13 halaman, Lampiran: 12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUOL PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) DI KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan permodalan dalam rangka menunjang pengembangan dan pertumbuhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Buol perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Buol;
Bahwa untuk menunjang terwujudnya daya guna dan hasil guna pengelolaan pendapatan asli daerah dan pemberian pelayanan kepada masyarakat di wilayah kabupaten buol perlu mengarahkan penggunaan sebagian pendapatan daerah dalam penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda Kabupaten Buol tentang Penyertaan modal pemerintah kabupaten buol pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kabupaten Buol.
UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004l PP No. 38 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 1996; PP No. 84 Tahun 1998; PP No. 4 Tahun 1999; Permendagri No. 8 Tahun 1992; Permendagri No. 8 Tahun 1992; Permendagri No. 1 Tahun 1998; Perda Propinsi Sulteng No. 2 Tahun 1999; Perda Kabupaten Buol No. 15 Tahun 2002; Perda Kabupaten Buol No. 7 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan modal pemerintah kabupaten buol pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kabupaten Buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; sumber permodalan; pengelolaan dan pertanggungjawaban; pengawasan; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Perda No. 11 Tahun 2007.
7 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2020
PERLINDUNGAN ANAK - PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/NO.16, TLD NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (4) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui upaya membangun kabupaten layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, yang dijelaskan dalam 9 Bab, terdiri dari Ketentuan Umum, Pemenuhan Hak Anak, Tahapan Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
33 Halaman, Penjelasan 19 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 4 Tahun 2017
kepala desa - pencalonan, pemilihan dan pemberhentian
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.04, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2O15 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 128IPUU-KII/2O15 tanggal 23 Agustus 2016 dalam
perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
BuoI tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian
Kepala Desa;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Diatur tentang penghapusan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 7 Tahun 2007
SUSUNAN ORGANISASI -TATA KERJA-Kantor kelurahan buol
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KELURAHAN KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu membentuk organisasi dan tata kerja kantor kelurahan;
Bahwa pembentukan susunan organissasi dan tata kerja kantor kelurahan yang dibentuk berdasarkan PP No. 84 Tahun 2000 tentang pedoman organisasi perangkat daerah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan penataan perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor kelurahan kabupaten buol
UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 43 Tahun 1999; UU RI No.51 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 8 Tahun 2003; PP RI No. 9 Tahun 2003; PP RI No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor kelurahan Kabupaten Buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; eselonisasi; pembiayaan; dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2007.
Perda No. 38 Tahun 2001
5 Halaman, Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf h dan pasal 156 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Nama, objek, subjek dan wajib retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pembayaran ; tata cara penagihan; sanksi administratif; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluwarsa penagihan; [eninjauan tarif retribusi; insentif pemungutan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2013.
Perda No. 23 Tahun 2008.
19 Halaman, Penjelasan : - hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat