Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan penanganan Perpustakaan dan Arsip Daerah serta untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu melakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Dengan Sistematika;Ketentuan Umum; Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito Kuala Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 28 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas pengawasan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai dengan perkembangannya dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu melakukan penataan dan pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat; bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susuna
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; eraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Barito Kuala Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 27 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas fungsi Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahanan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu dilakukan evaluasi dan penataan kembali organisasi dan Tata Kerja dibidang Ketahanan Pangan dan Penyuluhan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 26 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diharapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dengan memperhatikan urusan yang menjadi kewenangan daerah maka perlu membentuk dan menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dengan Sistematika Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Unit Pelaksana Teknis Dan Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 25 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk efesiensi dan optimalisasi penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah
berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi;Unit Pelaksana Teknis Dan Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan fungsi organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diamanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta memperhatikan urusan yang menjadi kewenangan daerah berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu dilakukan
penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas fungsi Organisasi Perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu
dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tatakerja Badan Kepegawaian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi fungsi Organisasi Perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Dengan Sistematika Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas dan optimalisasi fungsi Organisasi OPerangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu penataan kembali
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pasar dan Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan perkembangannya dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu melakukan penataan kembali Organisasi dan Tatakerja Dinas Pengelolaan Pasar dan Kebersihan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pasar dan Kebersihan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pasar dan Kebersihan Dengan Sistematika Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Organisasi; Unit Pelaksana Teknis Dan Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat