Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, Pemerintah memberikan hibah kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk non kas untuk digunakan sebagai dasar penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam rangka optimalisasi perbaikan kondisi keuangan PDAM dan penyelesaian piutang negara pada PDAM yang bersumber dari penerusan pinjaman luar negeri, rekening dana investasi dan rekening pembangunan daerah. Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, dalam rangka penyelesaian hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat secara non kas, dalam rangka penyelesaian hutang PDAM kepada pemerintah pusat berdasarkan hibah non kas pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tentang penyertaan modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majalengka Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2016; PP No 58 Tahun 2005; PP No 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PMK No 31/PMK.05/2016; PERMENDAGRI No 48 Tahun 2016; PERDA Kab Majalengka No 16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa penyertaan modal kepada PDAM memiliki tujuan: menyehatkan dan meningkatkan kemampuan finansial; menyelesaikan hutang terhadap Pemerintah; memperkuat struktur permodalan; memperluas layanan penyediaan air minum/air bersih; meningkatkan pendapatan asli daerah. Subjek adalah Pemerintah Daerah dan PDAM. Objek adalah investasi dari Pemerintah Daerah kepada PDAM yang merupakan penyertaan modal dengan jenis berupa nun kas yang dianggarkan dalam APBD dan bentuk investasi jangka panjang permanen. Penyertaan modal sebesar Rp 2.353.620.000 bersumber dari hibah nun kas yang dianggarkan dalam APBD TA 2016, merupakan penambahan untuk menjadi modal dasar, dan diajukan untuk menyelesaikan kewajiban PDAM atas tunggakan hutang pokok dan tunggakan hutang nun pokok kepada Pemerintah. Tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah memberikan penyertaan modal nun kas kepada PDAM, sebagai pemegang saham, dan mencatatbukukan dalam laporan keuangan. Tugas dan tanggung jawab PDAM adalah mencatatbukukan dan melaksanakan tujuan penyertaan modal. Direksi PDAM wajib melaporkan realisasi penyertaan modal kepada Bupati sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban tahunan. Tata cara pelaksanaan penyertaan modal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Bupati melaksanakan pembinaan dan pengawaan terhadap pelaksanaan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
Hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Perubahan Parsial yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah selanjutnya harus ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta sehubungan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PP No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012, PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 6 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 134 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2005; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka 5 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 4 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Pelaksanaan ketentuan Romawi V point 14 lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, Perubahan Parsial yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah selanjutnya harus ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD serta sehubungan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan an tar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan APBD Kab Majalengka TA 2016.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 7 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERDA Kab Majalengka No 8 Tahun 2005; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kab Majalengka No 5 Tahun 2009; PERDA Kab Majalengka No 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan APBD TA 2016 Kabupaten Majalengka.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 07 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2022/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa pedagang kaki lima sebagai salah satu pelaku usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya, Dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat maka perlu pengaturan tentang pedagang kaki lima di Kabupaten Majalengka, sehingga berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas, Dan Ruang Lingkup, Penataan, Lokasi Pkl, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Tdu, Pemberdayaan Pkl, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kearsipan Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan baik daerah maupun nasional sehingga perlu dilakukan
upaya-upaya pengamanan dan pemerliharaan arsip secara komprehensif
dalam rangka kelangsungan jalannya pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian hokum penyelenggaraan
kearsipan di Kabupaten Majalengka, pemerintah daerah selaku pencipta
arsip dan sebagai Pembina kearsipan di daerah, perlu menyusun kebijakan
pengelolaan kearsipan di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
maka perlu menyusun Peraturan daerah tentang Tata Kearsipan di
Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009
Terdiri dari 31 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penyelenggaraan kearsipan, kewenangan, sumberdaya manusia aparatur kearsipan, pembina kearsipan, sistem kearsipan berbasis teknologi informasi, ketentuan penyidik, ketentuan sanksi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
Mengatur mengenai tata kearsipan di kabupaten majalengka
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Majalengka Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat