Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majalengka dan Pasal 77 Peraturan Bupati
Majalengka Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016
terdiri dari 27 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Rincian Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mengatur mengenai Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Majalengka
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majalengka dan Pasal 77 Peraturan Bupati
Majalengka Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan
Perikanan Kabupaten Majalengka
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016
Terdiri dari 39 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Rincian Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mengatur mengenai Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kabupaten Majalengka
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN,PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majalengka dan Pasal 77 Peraturan Bupati
Majalengka Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Majalengka
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016
Terdiri dari 23 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Rincian Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mengatur mengenai Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majalengka dan Pasal 77 Peraturan Bupati
Majalengka Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016
Terdiri dari 29 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Rincian Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mengatur mengenai Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Majalengka dan Pasal 8 Peraturan Bupati
Majalengka Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik, dan Badan Penanggulangan Bencana
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Majalengka.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun
Terdiri dari 19 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Rincian Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mengatur mengenai Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Majalengka
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat