Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, -
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Puncak Jaya Nomor 16 Tahun 2016;
bahwa berdasarkan kebutuhan dan evaluasi terhadap Peraturan Bupati Puncak Jaya Nomor 16 Tahun 2016 tentang susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya, perlu dilakukan penataan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang susunan organisasi, penjabaran tugas pokok dan tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Jaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Puncak Jaya Nomor 7 Tahun 2021
Alokasi Dana Kampung Kabupaten Puncak Jaya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, -
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Kampung Kabupaten Puncak Jaya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas serta kemampuan Pemerintah Kampung dalam melaksanakan tugas-tugas maka dipandang perlu menetapkan Alokasi Dana Kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Puncak Jaya tentang Alokasi Dana Kampung Kabupaten Puncak Jaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 1 Tahun 2021 , Peraturan Bupati Puncak Jaya Nomor 2 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Kampung Kabupaten Puncak Jaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Puncak Jaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Puncak Jaya Nomor 4 Tahun 2021
Pedoman Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Puncak Jaya
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, -
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Puncak Jaya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya diperlukan adanya koordinasi yang efektif dan efisien dengan semua pihak terkait;
bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas perlu adanya Pedoman Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Puncak Jaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Puncak Jaya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Puncak Jaya Nomor 3 Tahun 2021
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, -
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Puncak Jaya tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Kampung di Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Puncak Jaya Nomor 2 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penerapan Rincian dana Desa Setiap Kampung Di Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Puncak Jaya Nomor 1 Tahun 2021
Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, -
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pengeluaran kas daerah mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sesuai Ketentuan Pasal 110 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar seperduabelas jumlah pengeluaran APBD tahun anggaran sebelumnya, dan pada ayat {2) Pengeluaran setiap bulan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dibatasi hanya untuk mendanai keperluan rnendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa belum ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan terdapat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan naeran:
bahwa untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Daerah berwenang dan bertanggungjawab menetapkan Peraturan Kepala Daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan pengeluaran kas mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021; dan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetetapkan Peraturan Bupati Puncak Jaya tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 5 Tahun 2007.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat