Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme kinerja dan produktivitas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan, perlu untuk diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI; BESARAN PAGU TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI; KEHADIRAN KERJA; KOMPONEN PENGURANGAN TPP PPPK; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2024/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; PEMBERIAN TPP ASN; PARAMETER TPP ASN; TIM PELAKSANAAN TPP ASN; PENILAIAN PEMBERIAN TPP ASN; TPP KEPALA SEKOLAH, GURU, PENILIK SEKOLAH, PAMONG BELAJAR,
PENGAWAS SEKOLAH, DAN PPPK; KEADAAN KAHAR; EVALUASI DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD/2024/NO.3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Uang Transportasi Perjalanan Dinas Kota Khusus Monitoring Closed Circuit Television dan Identifikasi kebutuhan Aplikasi di Pemerintah Kota Banjarmasin.
ABSTRAK:
bahwa Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin mempunyai tugas mengoordinasikan, membina, mengatur dan mengendalikan pengelolaan infrastruktur dan teknologi informasi, termasuk di dalamnya perangkat Closed Circuit Television yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Banjarmasin;bahwa Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin mempunyai fungsi penyusunan program, koordinasi, pembinaan, pengaturan dan pengendalian pengembangan aplikasi generik, spesifik dan suplemen yang terintegrasi;bahwa Non Aparatur Sipil Negara dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam kota khusus dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring Closed Circuit Television dan identifikasi kebutuhan aplikasi yang dilaksanakan di luar kantor;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uang Transportasi Perjalanan Dinas dalam Kota Khusus Monitoring Closed Circuit Television dan Identifikasi Kebutuhan Aplikasi di Pemerintah Kota Banjarmasin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG UANG TRANSPORTASI PERJALANAN DINAS DALAM KOTA KHUSUS MONITORING CLOSED CIRCUIT TELEVISION DAN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN APLIKASI PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;PERJALANAN DINAS DALAM KOTA KHUSUS MONITORING CCTV DAN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN APLIKASI;KRITERIA KEGIATAN PERJALANAN DINAS DALAM KOTA;MEKANISME PERJALANAN DINAS DALAM KOTA;PERTANGGUNGJAWABAN;PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2024/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 141 Tahun 2022 Tentang Standardisasi Biaya Honorarium dan Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri DaIam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, segala biaya yang diperlukan daIam penanganan perkara di lingkungan Pemerintah Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa daIam rangka mewujudkan penyelesaian perkara atau kasus hukum yang dihadapi Pemerintah Kota Banjarmasin baik litigasi dan non litigasi yang efisien dan efektif perlu disusun Standardisasi biaya Honorarium dan Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 141 Tahun 2022 tentang Standardisasi Biaya Honorarium dan OperasionaI Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 141 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 141 Tahun 2022 Tentang Standardisasi Biaya Honorarium dan Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat