BATAS - DESA - CIBUNTU - KECAMATAN - CINDANGMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 95, BD 2021/No.95
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Cibuntu Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Cibuntu Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peratuan ini mengatur tentang Batas Desa Cibuntu Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Cibuntu, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 94 Tahun 2021
BATAS - DESA - INDAPATRA - KECAMATAN - CIGANDAMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 94, BD 2021/No.94
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Indapatra Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa perlu ditetapkan batas Desa Indapatra Kecamatan Cigandamekar secara pasti di wilayah Kabupaten Kuningan, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Indapatra Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Indapatra Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Indapatra, Ketentuan Lain - lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 93 Tahun 2021
BATAS - DESA - BABAKANJATI - KECAMATAN - CIGANDAMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 93, BD 2021/No. 93
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Babakanjati Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Babakanjati Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Babakanjati Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Babakanjati, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 92 Tahun 2021
BATAS - DESA - TIMBANG - KECAMATAN - CINGANDAMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 92, BD 2021/No.92
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Timbang, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 91 Tahun 2021
BATAS - DESA - KARANGMUNCANG - KECAMATAN - CINGANDAMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 91, BD 2021/No.91
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Karangmuncang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Karangmuncang, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 90 Tahun 2021
BATAS - DESA - KOREAK - KECAMATAN - CINGANDAMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 90, BD 2021/No.90
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Koreak Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Koreak Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Koreak Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Koreak, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 89 Tahun 2021
BATAS - DESA - JAMBUGEULIS - KECAMATAN - CINGANDAMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 89, BD 2021/No.89
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Jambugeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Jambugeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Jambugeulis Kecamatan Jambugeulis Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Timbang, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 88 Tahun 2021
BATAS - DESA - BUNIGEULIS - KECAMATAN - CINGANDAMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 88, BD 2021/No.88
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Bunigeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Bunigeulis Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Bungageulis Kecamatan Bungageulis Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Timbang, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 87 Tahun 2021
BATAS - DESA - SANGKAHURIP - KECAMATAN - CIGANDAMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 87, BD 2021/No.87
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentanng Batas Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Sangkahurip, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 86 Tahun 2021
BATAS - DESA - PANAWUAN - KECAMATAN - CIGANDAMEKAR - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 86, BD 2021/No.86
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 2 Tahun 2017; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019; Perbup No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Batas Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Panawuan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat