Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.11, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahan
ABSTRAK:
a. bahwa . sehubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, Pernerintah Daerah perlu menggali sumber keuangannya sendiri guna membiayai penyelenggaraan pernerintahan, pembangunan kemasyarakatan; dan pembinaan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a , perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Gowa tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan.
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tenlang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di 'Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Reptiblik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang P.ajak Daerah dan · Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun .2.000, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahua 1999 Nomor75, .Tambahan . Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1'.25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44)7) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah · (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004 tentang · Perimbangan Keuangan antara .Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan ILembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 'Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
7. Peraturan Pemerintah Nemer 79 Tahun 2005 tentang Pedoman P.embinaan. dan Pengawasan. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,. Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Notnor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antata Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsl dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4737
9. Peraturan Menti dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Jenis Dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menti Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. WILAYAH PEMUNGUTAN
6. PENETAPAN RETRIBUSI
7. TATA CARA PEMUNGUTAN
8. TATA CARA PEMBAYARAN
9. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN FEMBEBA,SAN RETRIBUSI
10. KETENTUAN PIDANA
11. PENYIDIKAN
12. KETENTUAN PERALIHAN
13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2008.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2001, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2001, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2003
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Mendagri No. 46 Tahun 2005 tentang Pembatalan Perda Gowa No 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Perizinan Usaha Perikanan dan Hasil Tangkapan Ikan dan Surat Menkeu No S.026/MK.7/2006 tanggal 14 Desember 2006 tentang Pertimbangan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dirokemendasikan untuk diibatalkan karena bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-Undangan untuk selanjutnya dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 18 Tahun 1997; 3. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No 33 Tahun 2004; 6. Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001; 7. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2004.
MENGATUR TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2000, PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2001, PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2001, PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2001, PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2002, PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2008
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Gowa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2008/NO.9, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindak lanjuti kerentuan sebagaimana dimaksud pada peraturan pemerintahan nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah pada pasal 17 ayat (1) disebutkan bahea kecamatan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan daerah kota, pada pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagaimana perangkat daerah kabupaten dalam wilayah kecamatan
b. bahwa berdasarkan pasal 2 peraturan pemerintahan nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b diatas maka penataan organisasi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan sebagai perangkat daerah perlu diatur dengan peraturan daerah
1. undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang oembentukan daerah-daerah tingkat i di sulawesi
(lembaran negara reoublik indonesia tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822),
2. undang-undang nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 53 tambahan lembarannegara republik indonesia nmor 4389);
3. undang-undang nomor 32 tahuun 2004 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 125, temabahan lembaran negara republik indonesia nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua aras undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah lembaran negara 59, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4844)
4. persruran pemerintahan nomor 79 tahun 1005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaran pemerintahan derah (lembaran nrgara republik indonesia tahun 2005 nomor 165, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4533)
5. peraturan pemerintahan nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007-Nomor 82, Tambahan Lembar an Negara Republik Indonesia
AN onöt 4737)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daérah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones, a Nomor 4741);
7. Peraturan
Menter Dalam Negeri
Nomor 15. Tahun 2006 tentang Jenis dan B entuk/Produk HukumDaerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 158
Tahun 2004 tentang
Ped oman Organisasi Kecamatan;
9. Keputusan Mentert Dalam Negeri
No mor 159 Tahun 2004 tentang
P'edoman Organisasi Kelurahan;
10. Peraturan, Menter i Dahm
Nomor STa hun
Negeri
20 0
tentang
Petunjuk teknis penataan organisasi perangkat daerah
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3-Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan
yang
menjadi kewenangan pemerintah kabupaten gowa
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : KECAMATAN
BAB IV : KELURAHAN
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2001
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 09 Tahun 2008
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Gowa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2008 NOMOR 09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan sebaiamana di maksud pada peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah pada pasal 17 ayat (1) disebutkan bahwa kecamatan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah kabupaten dan, daerah kota, pada pasal 18 ayah (1) disebutkan bahwa kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebaimana perangkat daerah kabupaten dalam wilayah kecamatan
b. bahwa berdasarkan pasal 2 peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, maka pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b diatas, maka penataan organisasi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan sebagai perangkat daerah perlu diatur dengan peraturan derah
1. undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di dulawisi (lembaran negara republik indoneisa tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822)
2. undang-undang nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 53,tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4389);
3. undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 125, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undnag-undnag nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2008 nomor 59, tambahan lembaran negara republik indonesiaa nomor 4844)
4. peraturan pemerintahan nomor 79 tahun 2005 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 165 , tambahan lembaran negara republik indoneisa nomor 4593)
5. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan derah kabupaten/kota (lembaran negara prepublik indonesia tahun 2007 nomor 82, tambahan lembaran negara republik indoneisa nomor 4737)
6. peraturan pemerintahan nomor 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah (Lembaran negara republik indoneisa tahun 2007 nomor 89, tambahan lembaran negara republik indoneisa nomor 4741)
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2006 tentang jenis dan bentuk produk hukum daerah
8. keputusan menteri dalam negeri nomor 158 tahun 2004 tentang pedoman organisasi kecamatan
9. keputusan menteri dalam negeri nomor 159 tahun 2004 tentang pedoman organisasi kelurahan
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 57 tahun 2007 tentang petuntuk teknis penataan organisasi perangkat daerah
11. peraturan daerah kabupaten gowa nomor 3 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi pemerintahan yang menjadi kewenangan pemeritah kabupaten gowa
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : KECAMATAN
BAB IV : KELURAHAN
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
peraturan daerah nomor 5 tahun 2001 yang mengatur tentang pembentukan dan penataan organisasi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan kebupaten gowa dicabut
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2008
Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gowa
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka
menindaklanjuti Peraturan
Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat
Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun
2008 ten tang Urusan
Pernerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Gowa;
b. b11h:wn _'Qordnnrknn Pasal 12 dan
Pasal 30 .nyat (2) Peraturan
Pemerlntnh Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisas! Perangkat
Daerah, maka Pembentukan
Inspektorat, Badan sebagai salah
satu Perangkat Daerah yang
merupakan lembaga teknis daerah
sebagai unsur pendukung tugas
Kepala Daerah, perlu diadakan
penataan berdasarkan perumpunan
yang diwadahi dalam bentuk
Inspektorat, Badan dan Kantor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan b, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Gowa tentang
Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Lembaga
Teknis Daerah Lingkup Pemerintah
Kabupaten Gowa.
I. · Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2004 tentang Pernbentukan
Peraturan Penmdang-undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tal1un 2004 Nomor 53 • Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran • Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas ·. Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844 );
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahim2004 tentang Pedoman Satuan
Polisi . Pamong Praja (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 . Nomor 112 Tambalian
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nemer 4428);
5. Peruturan Pemerinteh Namor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pombinean dan Pengiwasan
Ponyelenggarnan Pemerintahian
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tehun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah - Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Dacrah
Kabupater/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 4737); Indonesia
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara.
Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
: Republik Indonesia
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor S7 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penatzan Organisasi
Perangkat Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2007
tentang
Pedoman Teknis dan Tata Kerja
Inspektorat
Provinsi
dan
Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Dacrah
Kabupaten
Gowa Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Gowa
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2008 Nomor 3).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB Ill : INSPEKTORAT
BAB IV : BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : BADAN KEPEGA W AIAN DAN DIKLAT DAERAH
BAB VI : BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
BAB VII : BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
BAB VIII : BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASY ARAKAT
BAB IX : KANTOR PERPUSTAKAAN, ARSIP DAN PENGOLAHAN DATA ELEKTRONIK
BAB X : SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
BAB XI : KANTOR PELAYANAN TERPADU
BAB XII : KANTOR LINGKUNGAN HIDUP
BAB XIII : KANTOR KETAHANAN PANGAN
BAB XIV : RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
BAB XV : UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB XVI :TATA KERJA
BAB XVII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
A. Peraturan Dacrah Nomor 4 Tahun 2001 yang mengatur teutang Pembentukan dan Penataan Organisasi dan Tala Karja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten
Gowa dinyntakan tidak berlaku;
B.Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2001 tentang l'enninan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Dacrah Syckh Yusuf serta Peraturan Lainnya ynng mongatur hal sama dan bertentangan dengan
Peraturan Dacrah ini dinyatakan tidak berlaku;
C. Peraturan Daerah Kabupaten Gewa Nomor 49 Tahun 200l tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketertiban Kabupaten Gowa, dinyatakan tidak
berlaku:
D. Peraturan Daerah - Nomor 4 Tahun 2001 tentang
P'ambentukar dan Renafaan Organisasi dan Tata Kerja
Kantor Informasi Penyuluh Pertanian dan Kehutanan Kabuputen Gowa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku ;
E. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inden Koordinasi Keluarga Berencana dan l'embangunan Keluarga Sejahtera Kabupaten Gowa
dienbut dan dinyatakan tidak berlaku;
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten gowa
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 4.Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; 5. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; 6. Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007; 7. Permendagri No 15 Tahun 2006; 8. Permendagri No 57 Tahun 2007; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2008
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretarian DPRD Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Pemrintah Kabupaten Gowa; berdasarkan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 11 Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah disebutkan bahwa Sekretariat Derah merupakan unsur staff Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD merupakan pelayanan terhadap DPRD.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No10 Tahun 2004; 3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 4. Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007; 5. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; 6. Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007; 7. Peraturan Mendagri No 315 Tahun 2006; 8. Peraturan Mendagri No 57 Tahun 2007; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3Tahun 2008.
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAN DPRD KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
11halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pendaftaran pendudukdan pencatatan sipil, maka perlu dilakukan penataan penyelenggaraan administrasi kependudukan secara terpadu terarah, terkoordinasi, dan berkesinmabungan; Bahwa Perda Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Pungutan Biaya Cetak KPT dan Akta Catatan Sipil dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan sekarang, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 9 Tahun 1953; 2. Undang-Undang No 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 4. Undang-Undang No 4 Tahun 1961; 5. Undang-Undang No 7 Tahun 1989; 6. Undang-Undang No 9 Tahun 1992; 7. Undang-Undang No 37 Tahun 1999; 8. Undang-Undang No 39 Tahun 1999; 9. Undang-Undang No 34 Tahun 2000; 10. Undang-Undang No 23 Tahun 2002;11.Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2007; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat/orangtua dalampembiayaan pendidikan,maka perlu dilaksanakan pendidikan gratis tingkat SD, MI,SMP,MTS, SMA,MA, dan SMK Negeri/Swasta dalam lingkup Pemerintah Daerah Gowa.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No 14 Tahun 2005; 7. Undang-Undang No 28 Tahun 1990; 8.Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1990; 9. Peraturan Pemerintah No19 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005;11. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007;12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2001; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2004; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004.
MENGATUR TENTANG PENDIDIKAN GRATIS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2008.
11halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) PP No. 8 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan DaerahKabupaten/Kota perlu membentuk Perda tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Peemrintah Kabupaten Gowa.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 4. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007.
MENGATUR TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2008.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat