Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 15 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis pelayanan dan sarana pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran retribusi, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, tata cara penyelesaian keberatan, tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, instansi pemungut dan pengelola, pengawasan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Gorontalo No. 19 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2006 tentang Retribusi Terminal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2011/No.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No. 148/PMK.07/2010; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan termasuk di dalamnya mengatur tentang klasifikasi nilai jual objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara pengisian dan penyampaian SPOP, SPPT, dan SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2011/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara penerbitan SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pengisian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2011/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara penerbitan SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pengisian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2011/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara penerbitan SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pengisian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2011/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tata cara penerbitan SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pengisian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat