Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PEMANGKAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PULAU KUMBANG, DESA PADU BANJAR, DAN DESA NIPAH KUNING KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Pemangkat Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Pemangkat Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Pulau Kumbang, Desa Padu Banjar, dan Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PEMANGKAT KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PULAU KUMBANG, DESA PADU BANJAR, DAN DESA NIPAH KUNING KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA NIPAH KUNING KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PEMANGKAT, DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA MEDAN JAYA, DESA TELUK MELANO, DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR DAN DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir dengan Desa Pemangkat, Desa Sungai Mata-Mata, Desa Medan Jaya, Desa Teluk Melano, Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir, dan Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA NIPAH KUNING KECAMATAN SIMPANG HILIR DENGAN DESA PEMANGKAT, DESA SUNGAI MATA-MATA, DESA MEDAN JAYA, DESA TELUK MELANO, DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR DAN DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PADANG KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA BETOK JAYA DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata dengan Desa Betok Jaya dan Desa Pelapis Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PADANG KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA BETOK JAYA DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PELAPIS KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA PADANG DAN DESA BETOK JAYA KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Pelapis Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Pelapis Kecamatan Kepulauan Karimata dengan Desa Padang dan Desa Betok Jaya Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PELAPIS KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA PADANG DAN DESA BETOK JAYA KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA BETOK JAYA KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA PADANG DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPUALAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Betok Jaya Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Betok Jaya Kecamatan Kepulauan Karimata dengan Desa Padang dan Desa Pelapis Kecamatan Kepulauan Karimata Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA BETOK JAYA KECAMATAN KEPULAUAN KARIMATA DENGAN DESA PADANG DAN DESA PELAPIS KECAMATAN KEPUALAUAN KARIMATA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA GUNUNG SEMBILAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Gunung Sembilan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Gunung Sembilan Kecamatan Sukadana dengan Desa Sutera Kecamatan Sukadana dan Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA GUNUNG SEMBILAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Sedahan Jaya Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Pangkalan Buton, Desa Pampang Harapan, Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana, Desa Rantau Panjang, dan Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA SEDAHAN JAYA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA PANGKALAN BUTON, DESA PAMPANG HARAPAN, DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA, DESA RANTAU PANJANG, DAN DESA MATAN JAYA KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA PAMPANG HARAPAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA PANGKALAN BUTONM DESA SUTERA, DAN DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana dengan Desa Sedahan Jaya, Desa Pangkalan Buton, Desa Sutera, dan Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA PAMPANG HARAPAN KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA PANGKALAN BUTONM DESA SUTERA, DAN DESA SEJAHTERA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA GUNUNG SEMBILAN, DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana dengan Desa Benawai Agung, Desa Gunung Sembilan, Desa Sutera Kecamatan Sukadana, dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA HARAPAN MULIA KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA BENAWAI AGUNG, DESA GUNUNG SEMBILAN, DESA SUTERA KECAMATAN SUKADANA DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA BENAWAI AGUNG KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA HARAPAN MULIA, DESA SUTERA,, DESA PANGKALAN BUTON KECAMATAN SUKADANA, DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara, perlu ditetapkan batas desa secara pasti antara Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana dengan Desa Sedahan Jaya, Desa Harapan Mulia, Desa Sutera, Desa Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana, dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.56 Tahun 2015, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.59 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2015
BATAS DESA BENAWAI AGUNG KECAMATAN SUKADANA DENGAN DESA SEDAHAN JAYA, DESA HARAPAN MULIA, DESA SUTERA,, DESA PANGKALAN BUTON KECAMATAN SUKADANA, DAN DESA RANTAU PANJANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA DALAM 5 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
6 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat