Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka untuk membiayai pengeluaran Daerah yang sifatnya mengikat, mendesak dan tidak dapat ditangguhkan, perlu dilaksanakan pengeluaran kas agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pengeluaran Kas mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5415;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang¬Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengeluaran Kas Mendahului APBD 2021
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah , Kepala Daerah wajib mengajukan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) disertai dengan penjelasan dan dokumen-
dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh
Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama ;
b. bahwa berhubung adanya perkembangan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2021 yang tidak sesuai denga_n asumsi Kebijakan
Umum Anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran antara unit orgnisasi, antar kegiatan dan
antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih
perhitungan anggaran Tahun 2021 yang harus digunakan
untuk pembiayaan Tahun Anggaran 2021, sehjngga perlu
melakukan anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran
2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud
pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang~Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Kuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pernerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negaxa Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
10. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587] sebagai mana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah dua kali
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga Atas
Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana
Pertimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2005 Nomor 138, tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggara
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepala Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593)
Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah
Kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota (I./embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2972);
23. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retiibusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan bembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor I23, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
106 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pertimbangan bagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Pengelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tnmbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3861);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 3004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5415);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Udang-Undang Nomor 9 taliun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wnmil Kepala Daerah (Lembaran Negara Repu blik lndonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler den Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4416), sebagaimana telah dua kali diubah t›eberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4574);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indoneeia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5351);
20. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Harang/Tasa Pemerintah);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5272);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republík lndonesia Tahun 2012 Nomor 123, Tambahan lzmbaran Negara Republik lndonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republík lndonesia Tahun 2012 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5717);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2012 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republík lndonesia Nomor 5558);
27. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
28. Peraturan Pemerintah Nomor U Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6041);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6057);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6322);
31. Peraturan Menteri De lsm Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dnlam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pernberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 540);
32. Peraturan Menteri Dalsm Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
33. Peraturan Menteri Dalem Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ds lem Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 157);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 201 l tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negerî Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dari Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 465);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
36. Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
37. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 44.A tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Kecamatan dan Kelurahan lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan;
38. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 201ö-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan dengan mernanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu disusun rencana tata
ruang wilayah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar scktor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi
investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan; dan
d. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2041.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 nomor
149, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31); dan
10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); dan
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab III Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten
Bab V Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten
Bab VI Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten
Bab VII Arahan Pemanfataan Ruang
Bab VIII Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
Bab IX Kelembagaan
Bab X Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
Bab XI Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Lain-lain
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
151 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2a Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berkenaan dengan perkembangan dan hasil telaah kajian perhitungan dan penentuan nilai tunjangan transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait besar antunjangan transportasi, maka perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2A Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5650);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 16);
5. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2A Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 2A);
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2A Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Hak Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak—haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
b. bahwa pengernbangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Konawe Kepulauan diperlukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang
tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak;
c. bahwa Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak maka perlu diatur tentang pengembangan kota layak anak di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Pasal 18 ayat (6), Pasal 28 B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6401);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3243);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3835);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5882);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejaheraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6967);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Prinsip dan Strategi
Bab IV Hak dan Kewajiban Anak
Bab V Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Bab VI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha
Bab VII Kewajiban Orang Tua dan Keluarga
Bab VIII Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Rumah Anak dan Kampung Ramah Anak
Bab IX Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha
Bab X Pendanaan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan, Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23); Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah telah diubah beberapa kali yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 266);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 tahun 2021 tentang Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa
Bab III Tahapan dan Persyaratan Penyaluran
Bab IV Penggunaan Dana Desa
Bab V Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Lain-lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, diperlukan pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pcraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 251);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupatcn Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Bab III Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Bab IV Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas
Bab V Pendanaan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pakaian Dinas Khusus dan Pakaian Olahraga
Bab VIII Sanksi Administratif
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 127)
58 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dan Pengawasan Produksi, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa Peredaran Minurnan Beralkohol di masyarakat secara bebas dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancarn kehidupan masa depan generasi penerus bangsa sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredarannya;
b. bahwa peredaran dan penjualan peminum Minuman Beralkohol menjadi pemicu meningkatnya tindak kekerasan dan kriminalitas di Kabupaten Konawe
Kepulauan;
c. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan, menjaga kesehatan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan Minuman Beralkohol;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Dan Pengawasan Produksi, Peredaran dan Penjualan Minurnan Beralkohol;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang—Unda.ng Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsulmen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
6. Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415)
7. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021
Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6573);
8. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 190);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Minuman Beralkohol
Bab III Perizinan
Bab IV Larangan
Bab V Pengendalian dan Pengawasan
Bab VI Penyidikan
Bab VII Ketentuan Pidana
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, pemuda
mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu adanya upaya
untuk mengembangkan potensi dan peran pemuda melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagai bagian dari pernbangunan nasional;
b. bahwa untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11, Pasal 12 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Peraturan Daerah tentang Kepemudaan;
1. Pasal 18 ayat (6), Pasal 18B ayat (2), Pasal 281 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2067);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lernbaran Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lemabaran Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Keija (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6573);
5. Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5238);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pembangunan Kepemudaan
Bab IV Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab V Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda
Bab VI Perencanaan Kepemudaan
Bab VII Organisasi Kepemudaan
Bab VIII Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan
Bab IX Prasarana dan Sarana Kepemudaan
Bab X Penghargaan
Bab XI Pendanaan
Bab XII Peran Serta Masyarakat
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat