penjaminan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Merdeka Belajar dalam Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan
merdeka belajar yang berorientasi pada penguatan
kompetensi dan pengembangan karakter melalui
terselengaranya pendidikan yang bermutu,
berkeadilan, berkarakter dan berbudaya perlu
dilakukan penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan;
b. bahwa penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan melalui merdeka belajar selaras dengan
visi misi Kabupaten Konawe Kepulauan pada bidang
pendidikan sehingga perlu adanya dukungan atas
program sekolah penggerak, implementasi
kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data
di Kabupaten Konawe Kepulauan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian
hukum bagi para pihak yang terkait dalam
pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan di Kabupaten Konawe Kepulauan, maka
perlu diatur dengan Peraturan Bupati;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan
dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui
Dukungan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah
Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan
Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Konawe
Kepulauan;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintan Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Reoublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6676);
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi
Sistem Pedidikan Oleh Pemerintah dan Pemerintah
Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 308);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Ka bu paten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Penyelengaraan
Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 39);
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Sasaran
BAB IV Pelaksanaan Dukungan
BAB V Pendampingan Tugas
BAB VI Supervisi
BAB VII Monitoring dan Evaluasi
BAB VIII Ukuran Keberhasilan Dukungan
BAB IX Alokasi Anggaran
BAB X Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
- 13 halaman
|