Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 4 Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih
lanjut
mengenai
Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta
Tata Kerja Perangkat
Daerah
dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b.
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kabupaten Konawe Kepuluan
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun
2014 tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor 6,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5494);
3.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor 58,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor 3).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih
lanjut
mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di
tetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pertanian.
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.
Peraturan
Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 18
Tahun2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor 3 Tahun
2015tentang
Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih lanjut
mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja
ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perikanan.
1.Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulaua
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih
lanjut
mengenai Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di
tetapkan dengan peraturan Bupati;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Konawe Kepulauan.
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan
bahwa Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan
unit kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perpustakaan
dan
Arsip
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6.
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal
4 Peraturan
DaerahKabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi
Serta
Tata
Kerja Perangkat
Daerah
dan
Unit
Kerja
di
bawahnya
ditetapkan
lebih
lanjut
dengan
Peraturan
Bupati.
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalamhuruf
a,perlu menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas
dan
Fungsi
serta
Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal, Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu,
Tenaga
Kerja dan
Transmigrasi
Kabupaten
Konawe
Kepulauan.
1.Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara,(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2.Undang-Undang
Nomor 5 Tahun
2014 tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor 6,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 4 Peraturan
Daerah
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan,
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih
lanjut
mengenai
kedudukan,
susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja
perangkat
daerah
dan
unit
kerja
dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan
Bupati ten tang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta
Tata
Kerja
Dinas
Pengendalian
Penduduk,
Keluarga
Berencana,
Pemberdayaan
Perempuan
dan
Perlindungan
Anak Kabupaten Konawe Kepulauan
1. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang
Nomor 5 Tahun
2014 tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan
Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2015Nomor58,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor18Tahun
2016ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2016Nomor114Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
ketentuan
lebih lanjut
mengenai
Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja
ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor5679);
4. PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja dibawahnya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
2.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor2Tahun
2016
tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
menyebutkan
bahwa
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Konawe Kepulauan
1.Undang-Undang Nomor11Tahun
1974tentang Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1974Nomor65,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3046);
2.Undang-Undang
Nomor
18
Tahun
1999
tentang
Jasa
Kontruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1999
Nomor54,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor3833);
3.Undang-Undang
Nomor
38
Tahun
2004
tentang
Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004
Nomor
132,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444);
4.Undang-Undang Nomor26tahun
2007
tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007
Nomor68,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4725);
5. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat