Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pergeseran anggaran pendapatan dan
belanja daerah di Kabupaten Konawe Kepulauan perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 14 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembarana Negara Republik Indonesia 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Dasar Pergeseran
BAB III Jenis Pergeseran Anggaran
BAB IV Prosedur Pergeseran Anggaran
BAB V Tahapan Teknis
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
17 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyedaian pangan
bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan
menghadapi bencana alam, bencana sosial, menghadapi
keadaan darurat, dan atau/ rumah tangga miskin
rawan pangan diperlukan Cadangan Pangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa dalam rangka memenuhi keperluan sebagaimana
tersebut dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan perlu menyelenggarakan Cadangan Pangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dalam jumlah
yang cukup dan dapat digunakan setiap saat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6442);
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: l 1/PERMENTAN/KN.130/4/ 2018 tentang Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 481);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Sasaran
BAB IV Organisasi Pelaksana
BAB V Penyelenggara Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
BAB VI Pelepasan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Pengawasan dan Pelaporan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
14 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang_undang nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6} l Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2013 Nomor 84, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengalokasian ADD
BAB III Tata Cara Perhitungan ADD
BAB IV Besaran ADD
BAB V Penyaluran
BAB VI Penggunaan ADD
BAB VII Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
BAB VIII Penjabat Kepala Desa
BAB IX Belanja Lainnya
BAB X Pelaporan dan Pertanggungjawaban
BAB XI Pembinaan dan Pengawasan
BAB XII Sanksi
BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
25 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepualauan tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 Ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 157);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
BAB III Pembayaran
BAB IV Pendanaan
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu
kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 13 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2022 Petunjuk Teknis penggunaan
kartu kredit Pemeraintah daerah Daerah dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1194);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
BAB III Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah
BAB IV UP KKPD
BAB V Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD
BAB VI Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD
BAB VII Biaya Penggunaan KKPD
BAB VIII Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
81 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Langara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 54 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan
Penataan Ruang dan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Kepulaun Nomor 2 Tahun 2021, Pemerintah Daerah
berwenang menyusun peraturan tentang Rencana Detail Tata
Ruang;
b. bahwa sesuai surat rekomendasi dari Kementrian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal
Tata Ruang Nomor PB.01/129-200/I/2024, Tanggal 10
Januari 2024 Perihal Persetujuan Substansi Rancangan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Rencana Detail
Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Langara maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata
Ruang Kawasan Perkotaan Langara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan
Perkotaan Langara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ten tang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun
2014 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Provinsi
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2021 - 2041 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 58);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Tujuan Penataan Wilayah Perencanaan
BAB IV Rencana Struktur Ruang
BAB V Rencana Pola Ruang
BAB VI Ketentuan Pemanfaatan Ruang
BAB VII Peraturan Zonasi
BAB VIII Kelembagaan
BAB IX Ketentuan Lain-Lain
BAB X Ketentuan Tambahan
BAB XI Ketentuan Peralihan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
181 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tah un Anggaran 2024 yang baik, tertib,
efisien, efektif, transparan, akuntabel dan dapat
dipertanggungjawabkan, perlu ditetapkan Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ten tang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Norn or 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan peraturan Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8
Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2023 Nomor 8);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 6
Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2022 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Nomor 72);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pelaksanaan APBD
BAB III Penatausahaan Keuangan Daerah
BAB IV Akuntansi Keuangan Daerah
BAB V Standarisasi Biaya
BAB VI Bantuan Biaya Pendidikan
BAB VII Tambahan Penghasilan Pegawai ASN
BAB VIII Perjalanan Dinas
BAB IX Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
BAB X Dana Desa dan Alokasi Dana Desa
BAB XI Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
BAB XII Dana Alokasi Khusus
BAB XIII Pengadaan Barang dan Jasa
BAB XIX Pembayaran Uang Muka
BAB XX Dokumentasi Pembangunan Fisik
BAB XXI Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi
BAB XXII Koordinasi
BAB XXIII Pelaporan
BAB XXIV Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
BAB XXV Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB XXVI Ketentuan Peralihan
BAB XXVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
115 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat