Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan
bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja dibawahnya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat.
1.Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4593);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor 03)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan, dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Bupati
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Tugas Pokok dan
Fungsi
Jabatan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati, Rancangan Peraturan Bersama Kepala Daerah dan Rancangan Keputusan Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa
pedoman
penyusunan
Rancangan
Peraturan
Daerah, Rancangan
Peraturan
Bupati,
Rancangan
Peraturan
Bersama Kepala
Daerah,
dan
Rancangan
Keputusan Bupati sangat diperlukan
untuk
menunjang
terwujudnya
pembentukan produk
hukum
daerah
yang
sistematis
dan
terkoordinasi sehingga memenuhi aspek
filosofis, sosiologis dan yuridis;
b. bahwa
pedoman
penyusunan
Rancangan
Peraturan
Daerah, Rancangan
Peraturan
Bupati,
Rancangan
Peraturan
Bersama Kepala
Daerah,
dan
Rancangan
Keputusan Bupati merupakan tindak
lanjut
ditetapkannya
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor
1
Tahun
2014 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah,
Rancangan Peraturan
Bupati,
Rancangan
Peraturan
Bersama Kepala Daerah, dan Rancangan Keputusan Bupati;
1.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2013
Nomor
84,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1554);
3. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5487) sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan
pemerintah
Nomor
79
Tahun
2005
tentang Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2005
Nomor
165,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
54
Tahun
2009 tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah
Daerah;
6.Peraturan
Bersama
Menteri
Hukum
dan
Hak
Asasi
Manusia dan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
20
dan
Nomor 77 Tahun 2012
tentang
Parameter
Hak
Asasi
Manusia
dalam Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1254);
7. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1 Tahun
2014
tentang Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Produk Hukum Daerah
Bab III Perencanaan
Bab IV Penyusunan Produk Hukum Bersifat Pengaturan
Bab V Penyusunan Rancangan Keputusan Bupati
Bab VI Pengesahan, Penomoran, Pengundangan, dan Autenfikasi
Bab VII Partisipasi Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di lingkungan
instan si
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan
Tata
Kerja Dinas
Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
35
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan
Masyarakat
dan
Desa
Kabupaten
Konawe Kepulauan
sudah
tidak
sesuai
dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ten tang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi
dan
Tata
Kerja Dinas
Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Kepulauan;
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
ten tang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ten tang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun
2017
ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
17 Tahun
2021
tentang Penyetaraan
Jabatan
Administrasi Ke Dalam
Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
8.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi
Birokrasi
Nomor
25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
9.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 ten tang Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11)
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFlKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN
DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten KOnawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 63)
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Covid 19 di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamm ketertiban umum dan menjaga stabilitas ekonomi di daerah dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat, pemerintah daerah perlu melakukan penanganan atas dampak ekonomi yang terjadi akibat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19); b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3237);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 tahun 2020 tentang Petunjuk Telmis Operasional Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Dalam Rangka Percepatan Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 13);
12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 tahun 2020 tentang Pergeseran Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 14);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III JENIS INTERVENSI PENANGANAN DAMPAK EKONOMI
BAB IV KRITERIA PENERIMA, JUMLAH PENERIMA, BESARAN PENERIMA BANTUAN PENANGANAN DAMPAK EKONOMI AKIBAT COVID 19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2)Peraturan
Pemerintah
Nomor 16 Tahun
2022
tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022,perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Pemberian Tunjungan
Hari Raya dan Gaji
Ketiga
Belas
yang
bersumber
dari
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun2022;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri
Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
1.Pasal
18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Bombana,
Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
144
Tahun
2003,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020
ten tang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2020
Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur
Negara,
Pensiunan,
Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan
atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 77 Tahun 2020
tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 86 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJUNGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan,
menyebutkan
bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta
tata kerja perangkat daerah dan unit kerja dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5415);
2. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
3.
Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4.
Peraturan
Pemerintah
Republik
Indonesia
Nomor
18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab V Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquifiet Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menjamin ketersediaan Bahan
Bakar didalam Negeri dan mengurangi subsidi Bahan
bakar Minyak (BBM) guna meringankan beban keuangan
Negara, perlu dilakukan subsidi penggunaan Minyak
b. bahwa sebagai akibat dari terjadinya kenaikan harga BBM
jenis tertentu, yang mengakibatkan meningkatnya biaya
transportasi dan komponen pendukung lainnya serta
terjadinya kenaikan harga jual LPG 3 Kg di tengah
masyarakat, maka menetapkan IIarga Eceran Tertinggi
(HET) Liquifiet Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg untuk
keperluan rumah tangga dan Usaha Mikro;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Liquifiet Petroleum Gas (LPG)
Tabung 3 Kg untuk keperluan Rumah Tangga dan Usaha
Mikro dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan.
1. Undang - Undang Nomor 22 tahun 2001 ten tang minyak
dan Gas Bumi (Lembaran Negara RI Tahun 200);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2913 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara RI nomor 84 tahun
2014, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5415);
2. Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI nomor 244
tahun 2014, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5487);
Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI tahun 2015 nomor 58 Tambahanlembaran Negara RI
Nomor 5679);
4. Peraturan pemerintah Nomor 36 tahun 2004, tentang
kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi (Lembaran
Negara RI tahun 2004 nomor 124, Tambahan lembaran
Negara RI Nomor 4436);
- -
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007, tentang
pembagian urusan pemerintah antara pemerintah Propinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ( Lernbaran
Negara RI Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 tentang
Penyediaan dan Penetapan Harga LPG tabung 3 Kg.
7. Peratruran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan
pendistribusian LPG.
8. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
18 tahun 2018 tentang Harga Eceran Minyak jenis
tertentu.
9. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 1454 /K/30/MEN/2000 tentang pedornan Teknis
Penyelenggara Tugas Pemerintah di Bidang Minyak dan
Gas Bumi;
10. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor : 1980/K/ 12/MEM/2009 tentang Harga Patokan
LPG Ta bung 3 Kg Tahun Anggaran 2009.
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 05 tahun
2014 tcntang pcrubahan atas Pcraturan Gubcrnur
Sulawesi Tenggara Nomor 38 tahun 2012 tentang
Penetapan harga Eceran tertinggi (HET) Liquifed Petroleum
Gas (LPG) tabung 3 KG untuk keperluan Rumah Tangga
dan Usaha Mikro (Berita Daerah Propinsi Sulawesi
Tenggara tahun 2014). 12. Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor :
59 tahun 2011 tentang Pernbentukan Tim Koodrinasi,
Sosialisasi Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg di Sulawesi
Tenggara.
Penetapan Harga Eceran Tertinggi (Het) Liquified Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 Kg Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Usaha Mikro.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Kinerja pegawai negeri sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat rnaka perlu memberikan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil secara proposional;
b. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dengan menetapkannya dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Bab III Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Bab IV Pemberian dan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Bab V Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil
Bab VI Penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Bab VII Tahapan Pengajuan dan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 1.B Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1B)
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan bahwa
ketentuan
lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan S
1.
Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5415);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2016 Nomor 3)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
in stan si
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten
KonaweKepulauan;
b.
bahwa Peraturan
Bupati
Konawe
Kepulauan
Nomor
26
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Sosial
Kabupaten
Konawe Kepulauan
sudah
tidak
sesuai dengan perkembangan
hukum
sehingga perlu
diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat(2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor
25 Tahun
2021 tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pad a Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang
Susunan
Organisasi
dan
Tata
Kerja Dinas Sosial
Kabupaten
Konawe Kepulauan;
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587)
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
11 Tahun
2020
tentangUndang-Undang
Cipta Kerja (LembaranNegara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
245,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor72 Tahun2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017tentang
Manajemen
Pegawai
NegeriSipil (Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan
Menteri Sosial Nomor 14 Tahun
2016
ten tang
Pedoman
Pengorganisasian
Dinas
Sosial
Provinsi danKabupateri/Kota
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590);
8.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (BeritaNegara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);10. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten KonaweKepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFlKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB V TATA KERJA BAB VI KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
aku maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Kepulauan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 54)
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat