Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam rangka Pelaksanaan
otonomi daerah yang
nyata,
Luas dan bertanggung
Jawab,
Perlu di gali
sumber
.sumber PAD-guna Mendukung Pembiayaan
Penyelenggaraan
Pemerintah
dan
Pelaksanaan
Pembangunan
Menuju Kemandirian Daerah.
b.
bahwa
Kebijakan
Retribusi
Tempat
Khusus
Parkir
dilaksanakan
Berdasarkan
Perinsip
Demokrasi,
-Pemerataan-dan Keadilan serta Peran serta.Masyarakat
dan
Akuntabilitas
dengan
memperhatikan
Potensi
Daerah.
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut
diatas,
-sambil menunggu Peraturan Deerah-maka-dipandang
perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
1.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun
1980 tentang
Jalan
(Lembaran
Negara Tahun
1980 Nomor 3 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186);
2.
Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 1981Nomor
76, TarnbahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3.
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusatdan
Daerah
(Lembaran
Negara Tahun
2004 Nomor 126).
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5.
Undang-undang
Nomor28Tahun
2009Tentang Pajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun2009Nomor135,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5049);
6.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor5234);
7.
Undang-undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2013Nomor84,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5415);
8.
Undang-Undang Nomor5 Tahun
2014tentang Aparatur
Sipil Negara (Lernbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 20-14 Nomor 6, T-ambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor5494);
9.
Undang-undang
Nomor
23
tahun
2014
tentang
.Pemerintah
Daerah.fl.embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun2014Nomor224Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5487)
10.
Peraturan
Pemerintah Nomor27Tahun
1983tentang
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor
8
tahun
1981
tentang
Hukum
Acara
Pidana
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
1981Nomor36,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3582);
11.-Peraturan
Pernerintah Nomor4-1 Tahun 1993 tentang
Jalan Nomor59(Lembaran Negara Tahun
1993Nomor
93,Tambahan Lembaran Negara Nomor3520);
12. PeraturanMenteri Da:lam Negeri Nomor17-Tabun2007
ten tang
Pedoman
Teknis
Pengelolaan
Barang
Milik
Daerah;
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor1 Tahun
2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
14.
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun
2012tentang Retribusi Jasa Usaha
15.
Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
22 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2015.
BAB I Ketentuan Umum Bab II Objek dan Subjek Retribusi Bab III Golongan Retribusi Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab V Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Bab VI Wilayah Pemungutan Bab VII Saat Retribusi Terutang Bab VIII Tata Cara Pemungutan Bab IX Tata Cara Pembayaran Bab X Tata Penagihan Bab XI Keringanan dan Pengurangan Bab XII Kadaluwarsa Bab XIII Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa Bab XIV Insentif Pemungutan Bab XV Sanksi Administratif Bab XVI Penyidikan Bab XVII Ketentuan Pidana Bab XVIII Ketentuan Peralihan Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Rencana Pernbangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021, Pemerintah
Kabupaten Konawe Kepulauan menetapkan kebijakan
pemberian beasiswa pendidikan tinggi kepada
masyarakat berprestasi dan bantuan kuliah bagi
masyarakat tidak mampu;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan menyebutkan bahwa pemberian beasiswa dan
bantuan belajar oleh Pemen'nta.h Daerah sesuai
kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas surnber daya
manusia, maka Pemerintah Daerah dipandang perlu
untuk membantu dan memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi
pendidikannya dalam bentuk pemberian beasiswa dan
bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa tidak mampu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pemberian
Beasiswa bagi Mahasisa Berprestasi dan Bantuan Biaya
Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii
Cerdas Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agarna dan Pendidikan Keagarnaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
8. Peraturan Pernerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturatn Pernerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan [Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016);
10. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
Nomor 15);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 1207);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Sasaran
Bab III Kriteria dan Persyaratan
Bab IV Tim Pengelola Beasiswa
Bab V Mekanisme Seleksi dan Penyaluran Beasiswa
Bab VI Pembatalan Pemberian Beasiswa
Bab VII Besaran dan Beasiswa
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi
dan
Tata Kerja Badan
Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor
44.B Tahun 2016 tentang Struktur
Organisasi,
Tugas
Pokok
dan
Fungsi
Jabatan
Lingkup
Badan
Penanggulangan
Bencana Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a dan huruf b,serta untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021 tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Susunan
Organisasi
dan
Tata
Kerja Badan
Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tabun
2007
Nomor 66,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4723);
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
4.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor 245,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4828);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
dan
Pengelolaan Bantuan
Bencana
(Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2008
Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4829);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019
Nomor
187,
Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ten tang Peru bah an
atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
10.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulanagn Bencana Daerah;
11. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun
2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
13.
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor11Tahun
2020 tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK,NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
laku maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor44.B Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok
dan Fungsi Jabatan Lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 73A)
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 35 dan pasal 36 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang pedoman penyusunan perencanaan penanggulangan bencana;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang pedoman penyusunan perencanaan penanggulangan bencana.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggarara (Lembaran Negara RI Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5415);
3. Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
6. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
Bab I Pendahuluan
Bab II Gambaran Umum Wilayah
Bab IV Mekanisme Penanggulangan Bencana
Bab V Alokasi Tugas dan Sumber Daya
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Pelayanan Perizinan di Bidang Perhubungan Laut Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
a. Bahwa
dalam
rangka
peningkatan
pelayanan
perizinan
di
bidang
Perhubungan
Laut
Perlu
di
Buatkan
Prosedurtetap ten tang perizinan.
b. bahwa
untuk
memberikan
pedoman
dan
kepastian
proses
perizman,
perlu
diatur
prosedur
tetap
pe1ayanan
perizinan
di
bidang
Perhubungan
Laut
pada
Dinas
Perhubungan
Komunikasi
dan
informatika.
c. Bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
di
maksud
pada huruf
a
dan huruf
b
tersebut
diatas,
sambil menunggu
peraturan
Daerahmaka di pandang
perlu ditetapkan
dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-undang
nomor
10
Tahun
2004
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
2. Undang-undang
nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan
Daerah,
sebagaimana
telahdi ubah
ke
dua kalinya dengan
Undang-undang
nomor
12 Tahun
2008
3. Undang-undang
nomor
17
Tahun
2008
tentang
Pelayaran
(LN RI Tahun 2008 nomor 64);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (LN RI Tahun 2009
nomor 135, tambahan LNRI nomor 5049);
5. Undang-undangNomor 13 Tahun
2013 tentang
pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara;
6. Undang-undangNomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintah Daerah (LN RI Tahun 2014 nomor 224
Tambahan LNRI nomor 5487)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota;
8. Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara bukan
Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan
(LNRI nomor 41 Tahun 2015)
9. Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 93 Tahun
2013 tentang
Penye1enggaraan dan Pengusahaan
Angkutan Laut (LNRI nomor 1523 Tahun 2013)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prosedur Tetap Pelayanan Perizinan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di lingkungan
instansi
pemerintah,
perlu
dilakukan
penataan
Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.
bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
39
Tahun
2016
ten tang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan
dan
Kebudayaan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu diganti;
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ten tang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi,
maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor 245,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016
Nomor 114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2019
Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6402);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6477);
7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan
Nomor 47 Tahun
2016 tentang
Pedoman
Organisasi
Perangkat
Daerah
Bidang
Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 652);
8.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun
2021
ten tang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara
dan
Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun
2021
tentang
Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
10. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah,
dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020
ten tang
Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PBENTUK,NOMENKLATUR, DAN, TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
ka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 67)
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Absensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
mengoptimalkan pelayanan
kepada masyarakat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Non PNS dituntut
untuk
meningkatkan
disiplin,
produktivitas dan kinerja;
b.
bahwa pemanfaatan
Teknologi Informasi Komunikasi
(TIK)dalam
proses
pemerintahan
(e-
Government)
akan meningkatkan
efisiensi,
efektifitas,
transparansi
dan akuntabilitas
penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
c.
bahwa absensi sidik jari merupakan salah satu sarana
yang dapat
membantu menjamin
kepastian
Pegawai
Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS untuk masuk kerja dan
mematuhi ketentuan jam kerja;
d.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu diatur
dengan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
1. Undang - Undang Nomor 11 Tahun
2008
tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2008Nomor58,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
2. Undang - Undang Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang - Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun2011Nomor
82,Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3.
Undang - Undang Nomor5Tahun2014tentang Aparatur
Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2014Nomor55,
Tambahan Lembaran Negara
Repuhlik Indonesia Nomor 15...);
4.
Undang - Undang Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 1554);
5.
Undang
-
Undang
Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5487)
sebagaimana
telah
diubah
terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5479);
6.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nornor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7.
Keppres No. 68 Tahun 2005 Tentang Jam Kerja PNS
8.
Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan
Nomor 3 Tahun
2013 tentang
Pembentukan
Organisasi
Sekretariat
Daerah Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2013 Nomor 03),sebagaimana
telah diubah terakhir
dengan Peraturan
Bupati Konawe
Kepulauan
Nomor
4
Tahun
2015
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan)
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perangkat Absensi Sidik Jari
Bab III Operator Absensi Sidik Jari
Bab IV Sidik Jari dan Tata Cara Absensi Sidik Jari
Bab V Pelaporan
Bab VI Ketentuan Lain-lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Bagi Petugas Medis dan Non Medis Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 13 tentang Petunjuk Teknis
Operasional pelaksanaan kegiatan dan angaran dalam
rangka percepatan pencegahan penyebaran dan
penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Insentif Bagi
Petugas Medis Dan Non Medis Dalam Rangka
Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2020;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran N egara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3237);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
pembentukan Kabupaten konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Iembaran Negara republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia N0,pr 5415);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679];
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Struktur
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan [lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 13 tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Operasional Pelaksanaan
Kegiatan dan Anggaran Dalam Rangka Percepatan
Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Konawe
Kepulauan tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 13);
12.Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 14 tahun
2020 tentang Pergeseran Anggaran Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 14);
Peraturan Bupati Tentang Insentif Bagi Petugas Medis Dan Non Medis Dalam Rangka Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Jam Kerja dan Apel Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan perlu diberikan bantuan pendidikan formal bagi mereka yang melanjutkan jenjang pendidikan strata 3;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Lingkup Pernerintah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Repubfik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dnerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573];
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negnra Repuhlik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepuiauan Tahun 2020 Nomor
11);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan
Bab III Tata Cara Penyaluran Bantuan Pendidikan
Bab IV Sanksi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pelaksanaan
otonomi Daerah
yang
nyata, Luas dan Bertanggung Jawab, perlu di gali Sumber-
sumber PAD guna Mendukung Pembiayaan Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Pembangunan
menuju
Kemandirian
Daerah.
b. bahwa kebijakan
Retribusi
Pelayanan Kepelabuhanan
dilaksanakan
Berdasarkan
Perin sip Demokrasi, Pemerataan
dan
Keadilan
Serta
Peran
serta
Masyarakat
dan
Akuntabilitas dengan memperhatikan
Potensi Daerah.
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
dimaksud huruf
a dan
huruf
b tersebut
di atas,
sambil menunggu
Peraturan
Daerah maka di pandang perlu di tetapkan dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor8 Tahun
1981tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
2. Undang-Undang
Nomor20Tahun
1997tentang Penerimaan
Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
1997
Nomor
43,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor3687);
3. Undang-undang
Nomor
28
Tahun
1999
tentang
Penyelenggaraan
Negara
yang
Bersih
dan
Bebas
dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-undang
Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan
Negara [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003-
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor17Tahun2008tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Tahun
2008
Nomor
64,
Tambahan
Lembaran Negara Nomor4849);
6. Undang-undang
Nomor28
Tahun
2009
Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2009
Nomor135,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5049);
7. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
ten tang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2013
Nomor
84,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5415);
9. Undang-Undang Nomor5Tahun2014ten tang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014
Nomor6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5494);
10.Undang-undang Nomor23Tahun2014ten tang Pemerintah
Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014
Nomor224,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5487)
11.Peraturan
Pemerintah Nomor27
Tahun
1983
tentang
Pelaksanaan Kitab Undang - undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negar Republik Indonesia Tahun1983Nomor36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258);Peraturan
12.Pemerintah Nomor82Tahun
1999ten tang Angkutan di
Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1999
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13.Peraturan
Pemerintah
Nomor
7
Tahun
2000
ten tang
Kepelautan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000
Nomor140,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4578) ;
14.Peraturan
Pemerintah Nomor69
Tahun
2001
ten tang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Tahun2001Nomor119,
Tambahan Lembaran Negara Nomor4145);
15.Peraturan
Pemerintah Nomor
51
Tahun
2002
ten tang
Perkapalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002
Nomor140Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4578) ;
16.Peraturan
Pemerintah Nomor58
Tahun
2005
tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2005
Nomor140,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4578) ;
17.Peraturan
Pemerintah Nomor79
Tahun
2005
ten tang
Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan
Penye1enggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2005
Nomor
165,
Tambahan
Lembaran Negara Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2005
Nomor
165, Tam bah an
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 4593) ;
18.Peraturan
Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4973);
19. Peraturan
Pemerintah
Nomor 61 Tahun
2009
tentang
Kepelabuhanan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009
Nomor
151, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5070);
20. Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara
Pemberian
dan
Pemanfaatan
Insentif
Pemungutan
Pajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
21. Peraturan
Presiden
Nomor
1
Tahun
2007
tentang
Pengesahan,
Pengundangan
dan Penyebarluasan
Peraturan
Perundang - undangan;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Keputusan Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Nomor
KM 73 Tahun
2004 tentang
Penyelenggaraan
Angkutan
Sungai
dan
Danau
sebagalmana
telah
diu bah
dengan
Peraturan
Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Nomor
58 Tahun 2007;
24. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha
25. Peraturan
Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 22
Tahun
2014 tentang
Anggaran
Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabu paten
Konawe Kepulauan
Tah un Anggaran
2015
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun 2014 Nomor 22);
BAB I Ketentuan Umum Bab II Objek dan Subjek Retribusi Bab III Golongan Retribusi Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab V Pelaksanaan Pengenaan Tarif Bab VI Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi Bab VII Struktur dan Besarnya Tarif Bab VIII Wilayah Pemungutan Bab IX Masa Retribusi Bab X Tata Cara Pemungutan Bab XI Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Bab XII Sanksi Administratif Bab XIII Tata Cara Penagihan Bab XIV Keberatan Bab XV Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab XVI Kadaluarsa Penagihan Penyidikan Bab XVII Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa Bab XVIII Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi Bab XIX Pemeriksaan Bab XX Insentif Pemungutan Bab XXI Penyidikan Bab XXII Ketentuan Pidana Bab XXIII Ketentuan Peralihan Bab XXIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat