Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwaberdasarkan
Pasal
12
ayat
(1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan besarnya Dana Desa untuk
setiap
Desa yang berada
dalam
wilayah kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2015.
.
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut diatas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan
1. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor 83,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234 );
2. Undang-Undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
pembentukan Kabupaten Konawe kepulauan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2013 Nomor 84,Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor
36 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
7 Tahun 2008 tentang Pedomam Tata Cara Pengawasan
Atas Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor
1 Tahun 2014
tentang
PembentukanProdukHukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor32);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Teknis Peraturan
di Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
112 Tahun 2014 tentang PemilihanKepalaDesa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014 tentang PengelolaanKeuangan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor
114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015
tentang Kode Desa;
16. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 12 tahun
2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Tekhnis
Lainnya (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2014 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
22 Tahun 2015 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja
Daerah Tahun
Anggaran 2015
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2014 Nomor 22);
18. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
........... Tahun
2015 tentang
Alokasi Dana Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
............ Tahun 2015;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan dan Penyaluran Dana Desa
Bab III Pelaporan dan Penundaan Dana Desa
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 11 Tahun 2016
a. bahwa Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai Daerah Otonomi yang baru terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 perlu mempunyai Lambang Daerah yang mencerminkan Wujud Material dan Spiritual Totalitas Daerah, Sehingga dapat meningkatkan Semangat Perjuangan dan Motivasi Kerja dalam rangka bersama-sama membangun Wilayah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan guna untuk mencapai Kesejahteraan, Kemakmuran dan Keadilan masyarakat;
b. bahwa Lambang Daerah yang telah ditetapkan oleh semua unsur elemen masyarakat merupakan gambaran umum ciri khusus dalam Tatanan kehidupan masyarakat pada Daerah itu sendiri;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5415); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Jenis Lambang Daerah; Kedudukan dan Fungsi; Bentuk, Arti, dan Desain Lambang Daerah; Penggunaan dan Penempatan Lambang Daerah; Hak Cipta; Larangan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Bappeda
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor
43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah, dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2020 ten tang Peru bahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB Ill KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 43 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan (Serita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 71)
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 179
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran Dan Pemungutan Pajak Daerah Serta Retribusi Daerah Berbasis Dalam Jaringan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi
pembayaran Pajak daerah dan retribusi daerah yang
lebih transparan dan memudahkan wajib Pajak untuk
membayar kewajibannya, serta dalam rangka
optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor
Pajak dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan
transaksi pembayaran dan pemungutan Pajak dan
retribusi daerah melalui sistem dalam jaringan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak
Daerah Serta Retribusi Daerah Berbasis Dalam
Jaringan;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum Tata Cara PerPajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesiaNomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut
Berdasarkan Penetapan Kepala daerah Atau Dibayar
Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5348);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014
tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
(Berita Negara Tahun 2014 Nomor 200);
12. Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Konawe Kepulauan
Pembentukan dan
Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan
Tata Cara PerPajakan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 ten tang Penagihan Pajak Dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe
Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5415);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 23)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PAJAK
BAB IV KEWENANGAN
BAB V KERJASAMA PELAKSANAAN SISTEM SECARA DARING
BAB VI SISTEM DARING PAJAK DAERAH DAN RETRISUSI DAERAH
BAB VII PEMBUKAAN REKENING, PENYETORAN DANA DAN SURAT KUASA PERINTAH TRANSFER DEBIT PEMBAYARAN PAJAK
BAB VIII PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG DAN PELAPORAN PAJAK
BAB IX PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK SECARA MANUAL
BAB X HAK DAN KEWAJIBAN
BAB XI LARANGAN
BAB XII PENGAWASAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 43 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Kelas D pada Dinas Kesehatan
Kabupaten KonaweKepulauan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4431);
2.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
3.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
4.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013
Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5415;
5.
Undang-Undang
Nomor
5
Tahun
2014
tentang
Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6.
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7.
Undang-Undang
Nomor 36 Tahun
2014
tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
298,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang
Pekerjaan
Kefarmasian
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2009
Nomor
124,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 tahun
2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
10. Peraturan
Presiden
Republik
Indonesia
Nomor
77 Tahun 2015 ten tang Pedoman Organisasi Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 159);
11. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/
PER/IV /2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik
di Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 259);
12.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang
Komite Keperawatan
Rumah
Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
14.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015
tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba
di Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 334);
15.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita
NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor
120
Tahun
2018
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
16.
Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 72 Tahun 2016
tentang
Standar
Pelayanan
Kefarmasian
di Rumah
Sakit(Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016
Nomor 49);
17.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
18.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
11
Tahun 2017
tentang KeselamatanPasien (BeritaNegara Republik
IndonesiaTahun 2017Nomor308);
19.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017
tentang
Pedoman Pencegahan dan
Pengendalian
Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Berita Negara
RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor857);
20.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor42 Tahun 2018
tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018Nomor 1291);
21. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor79 Tahun 2018
Tentang Badan LayananUmum Daerah (Berita Negara
RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
22.
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2020.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam
rangka
Pelaksanaan
Otonomi daerah
yang nyata, luas dan bertanggung jawab, perlu di gali
sumber-sumber
PAD guna
Mendukung
Pembiayaan
Penyelenggaraan
pemerintahan
dan
pelaksanaan
pembangunan menuju kemandirian daerah.
b.
bahwa
kebijakan
retribusi
Pengujian
Kendaraan
Bermotor
dilaksanakan
berdasarkan
penn SIp
demokrasi, pemerataan dan keadilan serta peran serta
masyarakat
dan akuntabilitas
dengan memperhatikan
potensi Daerah.
c.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b terse but diatas,
sambil menunggu Peraturan
Daerah maka dipandang
perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati
1.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun
1980 tentang Jalan
(Lembaran Negara Tahun
1980 Nomor 3 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186);
2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3.
Undang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004
tentang
Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah
(Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 ten tang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5.
Undang-undang Nomor28Tahun2009Tentang Pajak
Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2009Nomor135,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5049);
6.
Undang-Undang Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011
Nomor82,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5234);
7.
Undang-undang
Nomor
13
Tahun
2013
tentang
Pernbentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5415);
8.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor6,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
9.
Undang-undang
nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 224 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5487)
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor8
tahun
1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 36,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3582);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor41Tahun1993tentang
Jalan Nomor59(Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor
93,Tambahan Lembaran Negara Nomor 3520);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
13.
Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 1Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kabupaten Konawe KepulauanNomor
14. 22Tahun
2014Tentang Anggaran Pendapatan
dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2015.
BAB I Ketentuan Umum
Bab II Objek dan Subjek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif
Bab VI Wilayah Pemungutan
Bab VII Saat Retribusi Terutang
Bab VIII Tata Cara Pemungutan
Bab IX Tata Cara Pembayaran
Bab X Tata Penagihan
Bab XI Keringanan dan Pengurangan
Bab XII Kadaluwarsa
Bab XIII Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kadaluwarsa
Bab XIV Insentif Pemungutan
Bab XV Sanksi Administratif
Bab XVI Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Peralihan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan
pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun
rencana pembangunan jangka panjang daerah
untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun memuat misi visi dan arah pembangunan daerah;
b. bahwa dengan mendasarkan pada Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor
17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, maka
penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan dituangkan dalam bentuk Peraturan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2005-2025;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pa sa l 18 ayat (6)
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nornor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687); 3. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3348) ;
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 ten tang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 centang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Rancangan Awal, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
BAB III SISTEMATIKA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 300 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
1.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2003 Nomor 47,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 435);
.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban
Bendahara
serta Penyampaiannya;
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3.
Undang-Undang
Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan
Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
5.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban
Bendahara
serta Penyampaiannya;
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Pertanggungjawaban
Bendahara
serta Penyampaiannya);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
14.
Peraturan Bupati Nomor 22 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2014 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015 Nomor 22);
15.
Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Perubahan Anggaran PendapatandanBelanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015 Nomor 28)
PERATURAN BUPATI KONAWE KEPULAUAN TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Sultra
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Bank Sultra.
Undang-Undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Tujuan; Bentuk, Sumber Dana, Tata Cara Penyertaan Modal; Besaran Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Bagi Hasil Usaha; Pelaporan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambaha Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321),
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
11.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 1);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Alokasi Dana Desa
Bab III Perhitungan Alokasi Dana Desa
Bab IV Tata Cara Penyaluran dan Pencairan Dana
Bab V Pengelolaan
Bab VI Penggunaan
Bab VII Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Peraturan Bupati Bupati Konawe Kepulauan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD)
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat