penyelenggaraan-pendidikan
2025
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD.2025/NO.4
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 31
ayat (4), dan Pasal 39 ayat (6) Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 121 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun
2023;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Satuan Pendidikan Nonformal; Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependudukan Pada Satuan Pendidikan; Muatan Lokal Wajib dan Muatan Lokal Pilihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2025.
- Jumlah Halaman: 13 hlm.
|