PERWALI Kota Yogyakarta No. 124 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Rumah
Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 124 Tahun 2020 tentang
Pembentukan Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pada
Dinas Kesehatan perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Satuan Pemeriksaan Internal; Komite Medis; Instalasi; Dewan Pengawas; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota Nomor 124 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pada
Dinas Kesehatan.
Jumlah Halaman: 31 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka tugas dan fungsi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah dalam Peraturan Walikota Nomor 120 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah, perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota
Nomor 120 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Jumlah Halaman: 20 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan
Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Badan
Kesatuan Bangsa dan politik yang diatur dalam Peraturan
Walikota Nomor 119 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota
Nomor 119 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Jumlah Halaman: 18 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 118 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia perlu dicabut dan
diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota Nomor 118
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Jumlah Halaman: 30 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam Peraturan
Walikota Nomor 117 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, perlu dicabut dan
diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota Nomor
117 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan
Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 37 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 116 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu
dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota Nomor 116 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 36 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi,
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 115 Tahun
2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan sudah tidak sesuai,
sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu dicabut
dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut: Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Jumlah Halaman: 18 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan
Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka tugas dan
fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor
114 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Perizinan Kota Yogyakarta, perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Unit Pelaksana Teknis; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota
Nomor 114 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
Jumlah Halaman: 26 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan
Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Dinas
Pariwisata yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor
112 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan,
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota
Nomor 112 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata.
Jumlah Halaman: 26 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka tugas dan fungsi Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan yang diatur dalam Peraturan
Walikota Nomor 111 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan, perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut: Peraturan Walikota
Nomor 111 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Jumlah Halaman: 27 hlm. Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat