Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Kota Kotamobagu, perlu menetapkan besaran Pemberian Dana Oprasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pemberian Dana Oprasional Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu.
- Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang besaran dana operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
5 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh (6 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 25 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERBITAN AKTA KEMATIAN CEPAT DAN TEPAT WAKTU DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
- Dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan perlu adanya percepatan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan proses pelaporan peristiwa kematian;
- Untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam melaksanakan ketentuan pasal 44 ayat (1) sampai dengan ayat (5) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan perlu adanya penyederhanaan prosedur dalam pelayanan penerbitan Dokumen Akta Kematian.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Taiun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
- Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005;
- Peraturan Walikota Kotamobagu nomor 50 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup yang meliputi persyaratan penerbitan dokumen akta kematian cepat dan tepat waktu serta tata cara penerbitan dokumen akta kematian cepat dan tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
9 halaman terdiri dari 7 halaman batang tubuh (7 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kotamobagu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Perwali tentang hal serupa.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 18 Tahun 2008;
- UU No. 32 Tahun 2009;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 81 Tahun 2012;
- Perpres No. 97 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018;
- Perda No. 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2014;
- Ruang Lingkup pengaturan pengelolaan sampah dalam Perwali ini antara lain a. Ketentuan Umum, b. Arah Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah RT dan Sampah Sejenis Sampah RT); c. Arah Kebijakan Pengurangan dan Penanganan Sampah RT dan Sampah Sejenis; d. Strategi, Target, dan Program Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah RT; e. Penyelenggaraan Jakstrada; f. Pendanaan.
- Mengenai detail target, kebijakan dan strategi tercantum di lampiran Perwali ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KAWASAN DESA WISATA BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
- Sektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan;
- Untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi objek wisata berbasis pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan;
- Dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk kawasan wisata pedesaaan yang dapat menjadi proyek
percontohan bagi kawasan lainnya.
- Undang-Undang Nomor 4 tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006;
- Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan, sasaran, dan fungsi, tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban, pemanfaatan dan pengembangan, kawasan desa wisata, serta pengelolaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
7 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh (10 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Sebagimana pelaksanaan ketentuan Pasl 6 Perda No. 3 Tahun 2018, perlu ditetapkan Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD;
- UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo. UU No. 13 Tahun 1964;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 23 Tahun 2005;
- PP No. 24 Tahun 2005;
- PP No. 54 Tahun 2005;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 56 Tahun 2005;
- PP No. 57 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 39 Tahun 2007;
- PP No. 69 Tahun 2010;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- Perpres No. 107 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011;
- Permendagri No. 64 Tahun 2013;
- Permendagri No. 33 Tahun 2017;
-Permendagri No. 62 Tahun 2017;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No.2 Tahun 2018;
- Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 388 Tahun 2018;
- Perda Kota Kotamobagu No. 23 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu No. 46 Tahun 2008;
- Perda Kota Kotamobagu No. 2 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu No. 3 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu No. 4 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 5 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu No. 4 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 6 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 7 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 10 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 13 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 15 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 16 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 17 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 18 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 19 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 20 Tahun 2012;
- Perda Kota Kotamobagu No. 2 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu No. 1 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu No. 4 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 6 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 8 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 9 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 10 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 12 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu No. 3 Tahun 2018;
- Ruang lingkup Perwali tentang Penjabaran Perubahan APBD ini antara lain: Penjabaran perubahan Pendapatan, Perubahan besaran Belanja, Perubahan Besaran Pembiayaan;
- Mengenai detail penjabaran perubahan ditetapkan di Lampiran Perwali ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
32 halaman (terdiri dari 11 halaman batang tubuh (4 Pasal) dan 21 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (E-Government)
ABSTRAK:
- Untuk kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Informasi dan berbasis elektronik menggunakan Teknologi dan Komunikasi (E-Government) diperlukan mekanisme yang dapat menghubungkan sistem penyelenggaraan Pemerintahan di setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien;
- Untuk mengatasi permasalahan karena belum adanya integrasi Pelayanan Publik, maka perlu adanya Sistem Pelayanan Publik yang terintegrasi.
- Pasal 18A ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945;
- Pasal 28 F UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 36 Tahun 1999;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 11 Tahun 2008;
- UU No. 14 Tahun 2008;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 52 Tahun 2000;
- PP No. 61 Tahun 2010;
- PP No. 82 Tahun 2012;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 9 Tahun 2014;
- Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001;
- Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003;
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 28 Tahun 2006;
- Permendagri No. 35 Tahun 2010;
- PermenPAN No. 6 Tahun 2014;
- Perda Kota Kotamobagu No. 3 Tahun 2017;
- Perwali Kotamobagu No. 47 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 36 Tahun 2017
- Beberapa perubahan dalam peraturan ini adalah: Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan Pasal 21 A yang pada pokoknya mengatur: 1. Pelayanan Pemerintah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui aplikasi pelayanan publik dan pelayanan Pemerintah diintegrasikan dan direlasikan satu dengan yang lain oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dalam Data Center; 2. Integrasi ditempuh dengan menyederhanakan proses birokrasi yang ada dengan mengintegrasikan semua aplikasi yang telah terbangun antar OPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Perwali ini mengubah Perwali Kotamobagu No. 36 Tahun 2017 perihal yang sama.
5 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DI LAINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat