Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan Pajak dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD 2024 (23)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk Dalam Rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 ayat (5), Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan Pajak Dan Retribusi Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 14 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan Pajak dan Retribusi Daerah Termasuk Didalamnya Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Insentif Fiskal Pajak Dan Retirbusi Bagi Pelaku Usaha, Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembahasan Dan Penundaan Pajak Dan Retribusi Daerah, Kemudahan Perpajakan Daerah Dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024.
- Terdiri Atas 16 Halaman
|