RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KECAMATAN BULAngo selatan KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2021 (66)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 123 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan JangkaM enengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Bolango, Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kec. Bulango Selatan Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan restra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 65 Tahun 2021
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KECAMATAN BULAngo timur KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD 2021 (65)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Bulango Timur Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 123 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan JangkaM enengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Bolango, Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kec. Bulango Timur Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan restra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 64 Tahun 2021
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KECAMATAN BULAngo utara KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD 2021 (64)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (RENSTRA)Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 123 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan JangkaM enengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Bolango, Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kec. Bulango UtaraTahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan restra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 63 Tahun 2021
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KECAMATAN tapa KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 2021 (63)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 123 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan JangkaM enengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Bolango, Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kec. Tapa Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan restra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 61 Tahun 2021
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KECAMATAN suwAWA selatan KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD 2021 (61)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 123 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan JangkaM enengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Bolango, Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kec. Suwawa Selatan Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan restra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 60 Tahun 2021
rencana strategis (renstra) kecamatan suwawa timur kabupaten bone bolango tahun 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD/60/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan renstra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 59 Tahun 2021
rencana strategis (renstra) kecamatan suwawa tengah kabupaten bone bolango tahun 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD/59/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Suwawa tentag Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan renstra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 58 Tahun 2021
rencana strategis (renstra) kecamatan sumawa kabupaten bone bolango tahun 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD/58/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (Renstra) kecamatan Suwawa kabupaten Bone Bolango tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan renstra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 57 Tahun 2021
rencana strategis (renstra) kecamatan botupingge kabupaten bone bolango tahun 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD/57/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan renstra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 56 Tahun 2021
rencana strategis (renstra) kecamatan kabila bone kabupaten bone bolango tahun 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD/56/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan kabila Bone Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan renstra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat