PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan dan keleluasaan masyarakat kesempatan untuk memperoleh pemberian pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepemilikan ke 11 (dua) untuk semua jenis kendaraan bermotor maka perlu memeberikan toleransi waktu yang semula berlaku hingga 31 Mei 2016 menjadi 31 Desember 2016;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat nomor 3 tahun 2016 tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan II tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PEMBIAYAAN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN BAGI ORANG ASLI PAPUA DI PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perbaikan dan guna meningkatkan pelayanan kesehatan perorangan Bagi Orang Asli Papua perlu perbaikan prosedur pelayanan Rujukan Bagi Orang Asli Papua. Dalam rangka perbaikan prosedur pelayanan Rujukan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam pasal- pasal Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah denganUndang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Nengeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang pembiayaan rujukan pelayanan kesehatan perorangan bagi orang asli papua di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
Dengan Berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Bagi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahProvinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009; .Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2016
KETENTUAN PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat melalui pembangunan disegala bidang: untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari Anggaran Peridapatan dan Belanja Negara diantaranya dana Otonomi Khusus; untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari
Anggaran Peridapatan dan Belanja Negara diantaranya dana Otonomi Khusus; dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penggunaan dana Otoriomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu alokasi dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaterr/Kota di wilayah Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 55. Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nornor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2016.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016
PERGUB Prov. Papua Barat No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor maka Gubernur dapat memberikan Pembebasan Bea Balik Nama Ke II untuk semua jenis kendaraan bermotor;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Papua Barat Tahun 2016 tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 31Maret 2016 sampai dengan tanggal 31 Mei 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2016
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa peranan pupuk sangat penting dalam upaya meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR,310/12/2015, perlu ditetapkan Kebutuhan dan Harga, Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangn- Undang Nomor 9; Undang— Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan]SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Permentan/OT.160/7/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Keputusan Menetri Perindustrian dan Perdangangan Nomor 634/MPP/Kep/9/202; Peraturan Menteri Perdangan Republik
Indonesia Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/MIND/PER/8/2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT. 160/7/ 2006; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465 /Kpt s / OT.160 / 7/2006; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 582 /Kpts/OT.050/9/2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2015
LARANGAN PEMASUKAN HEWAN PENULAR RABIES KEWILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Pemasukan Hewan Penular Rabies ke Wilayah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa penyakit rabies merupakan salah satu penyakit fatal yang system saraf pada semua hewan dan manusia yang disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui air liur dari hewan pembawa, penderita atau penular. Provinsi Papua Barat merupakan wilayah bebas penyakit rabies, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencega penularan penyakit rabies. Provinsi Papua Barat dengan keanekaragaman budaya yang khas menjadi daya tarik bagi dunia pariwisata dan dengan kondisi geografis wilayah yang luas merupakan factor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pemasukan hewan penular rabies. Untuk mempertahankan Provinsi Papua Barat tetap sebagai wilayah bebas penyakit rabies perlu dilakukan larangan pemasukan hewan penular rabies;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000.
Peraturan Gubernur tentang Larangan Pemasukan Hewan Penular Rabies ke Wilayah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 24 Tahun 2015
PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan motivasi kerja serta demi keseragaman Aparatur Sipil Negara, perlu disusun pedoman tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka perlu diatur pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pakaian dinas pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 23 Tahun 2015
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang—undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang—undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat .Nomor Tahun 2014.
Peraturan Gubernur Mengatur mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2015
PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12
Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 87/PPA/ 10.4/2012 tentang Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat Sebagai Lembaga Diklat Pemerintah Terakreditasi B, sehingga dapat melakukan proses pendidikan dan pelatihan secara reguler dan/atau atas permintaan pihak lain dengan dikenakan Retribusi penyelenggaraan.
Dasar Hukum: Undang-Undang 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peratuhan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai pelayanan pendidikan dan pelatihan provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pelayanan Jasa Pendidikan dan Pelatihan Provinsi
Papua Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat