Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan mengantisipasi kerawanan
pangan spesifik lokalita serta peningkatan gizi masyarakat, Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara perlu mengalokasikan cadangan pangan
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
b. bahwa pengalokasian cadangan pangan Pemerintah Kabupaten dalam
jumlah yang cukup untuk digunakan setiap saat apabila dibutuhkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
1. Undang - Undang Darurat Nomor 4 Darurat Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang - Undang Nomor
28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3656)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 43550);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5360)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
14. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan
Gabah/ Beras oleh Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010
tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Biadang Ketahanan Pangan
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 11 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2010 - 2014 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 44);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2012 Nomor 05).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentan g :
1. Ketentuan Umum
2. Cadangan Pangan Pemerintah
3. Perencanaan dan Penetapan Cadangan Pangan Pemerintah
4. Pengadaan dan Penggantian Cadangan Pangan
5. Mekanisme Pengelolaan
6. Evaluasi, Pengawasan dan Pelaporan
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2014.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MUSYAWARAH PIMPINAN DAERAH
KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta terciptanya
kondisi yang kondusif dan terpeliharanya stabilitas di Kabupaten
Lampung Utara, dipandang perlu dilakukan kerjasama antara
aparatur - aparatur di daerah melalui forum Musyawarah Pimpinan
Daerah Kabupaten Lampung Utara;
b. bahwa untuk pelaksanaan maksud huruf a tersebut di atas, sehingga
dapat berkoordinasi, berdayaguna dan berhasil guna dipandang
perlu menetapkan Penyelenggaraan Musyawarah Pimpinan Daerah
Kabupaten Lampung Utara sebagai pedoman pelaksananya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a dan b tersebut di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
Undang-Undang Nomor 04 Darurat Tahnn 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten - kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesi Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 933) Jo Undang-undang
Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821 );
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 tentang Perirnbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintah Daerah •
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor ! 26, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986 tentang Musyawarah
Pimpinan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Lampung (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Utara Tahun 2008 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 34);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2012 Nomor 12);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah;
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2013 Nomor 09);
12.Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara (Berita Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2011
Nomor 8).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Penyelenggaraan Muspida
4. Sekretariat Muspida
5. Pembiayaan
6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 01 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara Tahun
Anggaran 2014 agar dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, berdaya
guna dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, perlu adanya petunjuk pelaksanaan
untuk digunakan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam
pelaksanaannya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a tersebut diatas,
dipandang perlu membuat Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2014.
c. bahwa untuk terlaksananya maksud huruf a dan b tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatera Selatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091) Jo, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndoinesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi
Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4576);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada
Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesla Nomor
4577);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2006 tentang pelaporan Keuangan
dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah , Laporan
Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan lnformasi laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan dan lnformasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repulik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang daerah ;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
25. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 /PMK.02/2.013 tentang Standar
Biaya umum Tahun Anggaran 2014;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2014;
27. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006,
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 22);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 11 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lampung Utara 2010-2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 44) .
30. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun 2011
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2012 Nomor 5);.
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip-prinsip Pelaksanaan APBD
3. Pelaksanaan Pengelolaan APBD
4. Pergeseran Anggaran
5. Perjalanan Dinas
6. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
7. Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Seminar atau Lokakarya Serta Kegiatan Lainnya.
8. Ketentuan Lain-lainnya
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Ketentuan Penutup
11. Lampiran-lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
50 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat